Optika.id-Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) IV Surabaya mewaspadai praktek monopoli pada kenaikan harga sejumlah komoditas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di wilayah itu, dengan terus melakukan pengawasan.
Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno di Surabaya, Jumat mengatakan, pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Segera Lakukan Langkah Strategis Guna Antisipasi Harga Barang Naik Jelang Nataru
Dendy mengakui, dalam tiga hari terakhir di wilayahnya terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan meski relatif terkendali, seperti di Jatim yakni harga daging sapi kini sekitar Rp118.470/kg atau naik 0,63 persen, daging ayam ras Rp38.000/kg yang berarti naik 1,3 persen, bawang merah harga saat ini Rp28.765 yang berarti naik 2,8 persen.
Sedangkan di Provinsi Bali, tercatat harga daging sapi Rp116.900/kg atau naik 0,5 persen, telur ayam ras Rp23.950/kg atau naik 1,7 persen dan gula pasir dijual dengan harga Rp14.150/kg naik 1,4 persen.
Sementara untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpantau kondisinya stabil, namun komoditas yang mengalami kenaikan adalah telur dengan harga Rp26.500 yang berarti naik 0,6 persen, cabai keriting dijual dengan harga Rp32.700/kg atau mengalami kenaikan 0,6 persen dan bawang merah naik 1 persen atau harganya saat ini Rp28.750/kg.
Sedangkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat harga daging ayam dijual dengan harga Rp47.500/kg atau naik 0,5 persen dan cabai rawit saat ini di harga Rp85.500/kg atau naik 5,3 persen.
Baca Juga: 9 Ide Konten Saat Lebaran yang Banyak Disukai Generasi Milenial
Dendy mengatakan, dirinya memberi catatan khusus untuk harga gula pasir, karena musim giling baru akan dimulai pada Mei 2022, sehingga perlu dilakukan antisipasi kenaikan harga yang berlanjut setelah Hari Raya Idul Fitri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami akan terus berkomitmen melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi bersama dengan Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan setempat untuk menjaga kestabilan harga bahan pangan khususnya untuk mengantisipasi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," katanya, Jumat (29/4/2022).
Reporter: Angga Kurnia Putra
Baca Juga: Asal Usul Membeli Baju Baru Jelang Lebaran, Begini Sejarahnya
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi