Perludem Minta KPK dan KASN Awasi Pengisian Kekosongan Jabatan di Sejumlah Daerah

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 07 Mei 2022 02:04 WIB

Perludem Minta KPK dan KASN Awasi Pengisian Kekosongan Jabatan di Sejumlah Daerah

i

ilustrasi kekosongan jabatan

Optika.id, Jakarta - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perlu ikut mengawasi pengisian penjabat kepala daerah yang terjadi kekosongan. 

Pengawasan oleh KASN dan KPK penting untuk mencegah terjadinya perilaku-perilaku menyimpang selama proses rekrutmen sampai nanti para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota menjalankan roda pemerintahan daerah.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Untuk memastikan pengisian penjabat berlangsung sesuai tujuan yang diharapkan dan tidak membuka potensi terjadinya praktik menyimpang, maka perlu melibatkan lembaga-lembaga seperti KASN, KPK dan lembaga lainnya, ujar Titi, Jumat (6/5/2022).

Titi berharap KASN dapat membentuk tim atau kelompok kerja khusus untuk mengawasi pengisian penjabat kepala daerah. Kemudian, memastikan netralitas penjabat saat menjabat. Menurut Titi, netralitas penjabat sangat penting agar Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

KPK, PPATK, dan aparat penegak hukum juga perlu mengantisipasi potensi praktik transaksional dan koruptif dalam pengisian penjabat kepala daerah, apalagi sudah ada pengakuan sejumlah anggota dewan yang menyebut perilaku tidak terpuji sejumlah oknum ASN yang ingin menjadi penjabat dengan cara-cara transaksional, imbuhnya.

Lebih lanjut, Titi meminta pemerintah segera membuka nama-nama calon penjabat kepala daerah ke publik. Pasalnya, pertengahan Mei 2022 sudah ada kepala daerah yang masa jabatannya berakhir.

Baca Juga: Apresiasi Perludem untuk MK: Bravo Mahkamah Konstitusi, Hebat!

Beberapa di antaranya adalah lima gubernur yang masa jabatannya akan habis pada 15 Mei 2022 mendatang, yakni Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, pemerintah segera buka saja nama-nama penjabat kepala daerah agar publik juga bisa memberikan catatan dan masukan. Ini kan kesannya tertutup, tegasnya.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Perludem: Bunuh Diri Parpol Jika Usung Calon Tunggal di Pilgub Jakarta

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU