Ajak Istri Berhubungan Namun Ditolak, Pria di Filipina Aniaya Anak Hingga Meninggal

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Selasa, 10 Mei 2022 02:01 WIB

Ajak Istri Berhubungan Namun Ditolak, Pria di Filipina Aniaya Anak Hingga Meninggal

i

Tangkapan layar aksi penganiayaan korban. (Source: istimewa)

Optika.id - Seorang pekerja konstruksi menganiaya putranya di dekat kediamannya, di Villa San Isidro, Barangay San Isidro, Filipina pada Rabu, (27/5/2022) lalu, sekitar pukul 09.00 pagi.

Dalam video yang sempat viral di twitter tersebut, pelaku sempat membanting putranya di atas jalanan beraspal di Jalan Rodriguez Montalban Rizal secara berulang kali, dirinya juga berulang kali memukuli sang putra.

Baca Juga: Miris Guru Honorer Ini Dituntut Rp50 Juta Gegara Pukul Murid yang Tak Mau Sholat

Korban kekerasan tersebut telah teridentifikasi sebagai Erron Vareces, yang masih berusia 7 tahun. Sementara Pelaku alias
sang ayah bernama Erano Veraces Sailoman yang tengah berusia 26 tahun.

Marcelino Pipo selaku Kepala Polisi Rodriguez mengungkapkan kepada media Manila Bulletin, Senin (9/5/2022), bahwa Veraces, menurut istrinya, dilarang meninggalkan rumahnya dikarenakan perilakunya yang sulit diatur.

Sang istri juga sempat mengatakan bahwa saat kejadian, tersangka
mengajak berhubungan intim, akan tetapi, dirinya menolak dikarenakan sedang hamil.

Baca Juga: Terluka Parah, Kakek di Lamongan Tiba-Tiba Dibacok Saat Cari Rumput Untuk Pakan Ternaknya

Sang ibu korban beserta dengan para tetangga juga sempat terkejut dikarenakan tersangka tiba-tiba mengejar anak kandungnya dan membantingnya beberapa kali di jalan yang beraspal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga mabuk dan memakai Narkoba, sedangkan sang Korban dinyatakan telah meninggal dunia sesampainya dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Sedangkan tersangka dihajar massa karena aksi penganiayaan terhadap sang anak sebelum pihak kepolisian datang dan menangkapnya. Sang pelaku kemudian dinyatakan meninggal pada keesokan harinya di sel tahanannya, menurut keterangan polisi pada Jumat, (29/4/2022).

Baca Juga: Dukung Polda Sumut Ungkap Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kompolnas Ajak Koordinasi PPATK

Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU