Densus 88 Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 16 Mei 2022 22:05 WIB

Densus 88 Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS

i

Ilustrasi Teroris (Foto: Istimewa)

Optika.id, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 orang diduga pendukung dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris kelompok MIT Poso dan ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Densus 88 Kembalikan Barang Sitaan dan Busur Panah Terduga Teroris Surabaya

Ramadhan menyebutkan, penangkapan ke 24 tersangka itu berlangsung pada hari Sabtu (14/5) di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Timur.

Disebutkan pula sebanyak 22 orang ditangkap wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi basis MIT Poso.

"Sebanyak 22 (ditangkap) di Sulteng, satu di Bekasi, dan satu di Kaltim," ungkapnya.

Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan identitas para tersangka tersebut, serta keterlibatan mereka dalam kelompok teroris tersebut.

Baca Juga: BNPT Beberkan Ada Satu Parpol yang Disusupi Jaringan Terorisme, Parpol apa?

Sementara itu, anggota kelompok MIT Poso yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berjumlah dua orang, setelah tewaskan Suhardin alias Hasan Pranata pada hari Rabu (27/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhardin tewas dalam operasi penyergapan yang dilakukan oleh Satgas Madago Raya.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi meminta kepada dua DPO MIT Poso yang tersisa segera menyerahkan diri.

Baca Juga: 10 Orang Tewas dan 39 Luka Akibat Serangan Bom Gereja di Kongo

Menurut Rudy, Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya memberikan kesempatan kepada dua DPO MIT Poso untuk menyerahkan diri secara baik ke Polri maupun TNI.

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU