Forkopimda se-Madura Raya Deklarasi Produktif Tanpa Narkoba

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 20 Mei 2022 21:39 WIB

Forkopimda se-Madura Raya Deklarasi Produktif Tanpa Narkoba

i

Forkopimda se-Madura Raya Deklarasi Produktif Tanpa Narkoba

Optika.id - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur bersama masyarakat Madura mendeklarasikan 'Madura Produktif Tanpa Narkoba', Kamis (19/5/2022). Deklarasi ini digelar sebagai komitmen bersama untuk memerangi narkoba di wilayah Jatim.

Sejumlah pimpinan Forkopimda hadir pada deklarasi di Universitas Trunojo ini. Mereka yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo.

Baca Juga: Waspadai Dampak Penggunaan Narkoba Pada Remaja

Pada kesempatan itu Gubernur Khofifah mengajak semua masyarakat bersama-sama berkomitmen dalam memberantas narkoba. Menurutnya, upaya itu penting untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak, generasi penerus dan seluruh warga bangsa.

Khofifah juga merespons pesan yang disampaikan oleh dua Siswa SMPN 2 Bangkalan, melalui puisi berisi pesan kepada para pejabat tinggi di Jatim untuk dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Itu tidak sekadar puisi, tapi pengharapan dari anak-anak Jawa Timur. Bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba," kata Khofifah, Jumat (20/5/2022).

Gubernur Jatim juga mendapatkan  informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama membangun komitmen dengan berbagai elemen strategis masyarakat.

Baca Juga: Lagi! Aktor Revaldo Ditangkap Karena Kasus Narkoba

"Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan dan seterusnya. Itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan pengungkapan terbanyak. Ini prestasi yang luar biasa. Terima kasih pak Kapolda dan seluruh jajarannya," kata Khofifah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program Pemerintah dan Stakeholder terkait. "Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan negara," ujarnya.

Nico Afinta menambahkan, dari data pengungkapan kasus di Jatim dari bulan Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus. Kemudian khusus di wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep sda 143 kasus, dari Januari sampai Maret 2022.

Baca Juga: Ini Profil dan Fakta Kombes Yulius yang Ditangkap Ketahuan Nyabu Bersama Teman Wanitanya

"Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait di dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum," katanya.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU