Optika.id.Jakarta Setelah batas waktu 5X24 jam habis maka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), bakal lakukan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
Menurut Juniver Girsang, pengacara LBP, sebenarnya somasi kedua telah diluncurkan tetapi pihak LBP tidak puas dengan jawaban Haris Azhar dan Fatia. Bahkan Haris menawari LBP untuk klarififikasi di acara chanel youtubenya, namun ditolak.
Baca Juga: Isu Munaslub, Pengamat Ingatkan Airlangga Hartarto Agar Berhati-hati
Haris dan Fatia berpendapat bahwa data tentang LBP bermain tambang di Papua sudah lama ada. Menurut Haris data soal LBP perihal dugaan punya tambang di Papua, bukan hal baru.
"Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris Ahad, 29 Agustus 2021.
Haris mengatakan data itu sudah lebih dulu dipublikasikan bahkan sebelum wawancara dengan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, berlangsung. Data yang dimaksud Haris bertajuk Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.
Laporan itu diluncurkan pada 12 Agustus oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #BersihkanIndonesia. Para peneliti melakukan kajian cepat terkait operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik
Baca Juga: LPPI: Pernyataan Luhut Soal OTT, Jadi Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi
Somasi Ke 2 Dianggap Tidak Menjawab Persoalan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawaban somasi kedua telah diterima pihak LBP, tetapi dianggap tidak menjawab persoalan.
"Itu tidak dijawab. Malahan jawabannya itu tidak relevan dengan somasi kami. Jawabannya hanya dikatakan bahwa motifnya itu dikarenakan ada datanya," kata Juniver pada 3 September 2021.
Baca Juga: Soroti Sikap Luhut yang Tak Mau Dikritik, Demokrat: Kalau Gak Mau Dikritik, Gak Usah di Pemerintahan
Ia menyebut bahwa Haris mengundang Luhut atau pengacara untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi di chanel Youtube milik yang bersangkutan.
"Kita diundang mengklarifikasi di YouTube-nya. Ini jawaban yang tak sesuai dengan somasi kita, tidak relevan dengan somasi kita," kata Juniver. Karena itu hari ini, Rabu, 08/09/2021 LBP bakal mengambil keputusan perihal somasi tersebut. (Aribowo)
Editor : Pahlevi