Dampak Penghapusan Tenaga Honorer, Ribuan Pegawai Pemkab Pamekasan Terancam Gagal Jadi PNS

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 08 Jun 2022 05:08 WIB

Dampak Penghapusan Tenaga Honorer, Ribuan Pegawai Pemkab Pamekasan Terancam Gagal Jadi PNS

i

Dampak Penghapusan Tenaga Honorer, Ribuan Pegawai Pemkab Pamekasan Terancam Gagal Jadi PNS

Optika.id, Pamekasan - Ribuan tenaga honorer non guru yang bekerja di berbagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai waswas dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer yang diwacanakan Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar buruk sekaligus membuat waswas bagi 4.909 tenaga honorer (non guru) yang selama ini mengabdi di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan. Apalagi wacana tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Pakai Aturan Baru, Jokowi Ubah Jam Kerja ASN per 1 Mei

Terlebih sebagian di antara mereka justru sudah mengabdi cukup lama, yakni sejak 2005 lalu. Hanya saja hingga saat ini, mereka justru belum diangkat sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS), sehingga rencana Kemenpan-RB yang diwacanakan bakal menjadi momok bagi para tenaga honorer.

Hingga saat ini, kami belum mengambil langkah terkait surat dari Kemenpan-RB yang akan menghapus tenaga honorer dalam skala nasional, kata Kebid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mustain, Selasa (7/6/2022).

Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di BKPSDM Pamekasan, sementara belum diterima petunjuk teknis (juknis).

Untuk saat ini, kami belum bisa menentukan sikap. Jadi sekarang masih menunggu dulu, ungkapnya.

Setelah nanti ada petunjuk dari Bapak Bupati (Badrut Tamam), baru kami akan mengambil langkah yang harus kami lakukan. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan para pemangku kebijakan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya, jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Pindahkan Ribuan PNS ke IKN, Dapat Rumah Dinas Hingga Biaya PRT

Dari total sebanyak 4.909 orang tenaga honorer di Pamekasan, mereka sudah mengabdi berasa tahun, termasuk tenaga honorer K2 yang tercatat di database sebanyak 500 orang. Dari jumlah itu, terbanyak bekerja di Dinkes (Dinas Kesehatan), Dishub (Dinas Perhubungan) dan Satpol-PP yang memiliki rentang kerja cukup luas, imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya, di antara lembaga (instansi) yang paling banyak tenaga honorer-nya, yaitu mengabdi sebagai guru di berbagai lembaga pendidikan di kabupaten Pamekasan. Hanya saja kami tidak memegang data lengkapnya, sambung Pak Mustain.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap adanya solusi terhadap nasib sebanyak 4.909 orang yang selama ini mengabdi. Ditambah dengan beban yang mereka pikul di luar pekerjaan sebagai tenaga honorer. Seperti kita tahu, mereka yang mengabdi sudah memiliki istri atau suami dan anak-anak yang harus mereka tanggung, imbuhnya.

Baca Juga: Menkop UKM Pecat Dua Anak Buahnya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Terlebih sejak 2005 hingga sekarang, rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sangat sedikit dan terbatas, sementara jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) semakin sedikit. Sehingga keberadaan para tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk menjalankan tugas, pungkasnya.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU