Optika.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkolaborasi dengan International Organization for Migration (IOM) - UN Migration melaksanakan webinar bersama platform integrasi data Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tema Memperkuat Sistem Pendataan Kasus untuk Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dalam keterangan yang diterima Optika.id, Senin (13/6/2022), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Fadil Zumhana, yang dibacakan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penuntutan pada JAM Pidum, Fri Hartono, menyatakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, JAM Pidum terus melakukan inovasi-inovasi.
Baca Juga: Kejagung Jamin Proses Hukum Berlanjut Meski Achsanul Qosasi Kembalikan Uang
Menurut dia, sejak Februari 2021, JAM Pidum telah membahayakan dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia membangun platform Sistem Integrasi Data Perkara TPPO dan website jampidum.kejaksaan.go.id yang saat ini selesai dilaksanakan dan dapat difungsikan.
Ia menjelaskan website, jampidum.kejaksaan.go.id berisi tentang sistem informasi penuntutan untuk semua perkara tindak pidana umum yang ditangani oleh seluruh satuan kerja baik Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan seluruh Direktorat pada JAM Pidum Kejaksaan Agung.
Pada setiap tahapan penanganan perkaranya, disajikan berdasarkan data statistik tahun perkara, jenis pidana, jenis perkara, penerimaan berkas, awal tersangka/terdakwa, peta kriminal dan lain-lain.
Selain itu situs web ini juga berisi fitur-fitur pelayanan yang dirasakan sangat dibutuhkan masyarakat antara lain fitur bank, direktori, layanan informasi publik, layanan pengaduan online masyarakat, e-tilang, sistem informasi digital koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), berita -berita ter-update Kejaksaan Agung dan lain-lain.
Menurutnya, seluruh layanan pada platform terbuka untuk masyarakat umum dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan baik di Kejaksaan RI maupun di luar Kejaksaan RI.
Seperti fitur Bank Dakwaan, fitur ini merupakan kumpulan file-file dakwaan dari perkara yang menarik perhatian, yang berasal dari berbagai jenis perkara di seluruh Indonesia, yang telah dibacakan di persidangan dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat, untuk tujuan akademis, jurnalistik, maupun sekedar menambah pengetahuan.
Selain itu, fitur ini juga dapat dimanfaatkan oleh para Jaksa di daerah sebagai referensi atau acuan dalam menyusun muatan dengan baik.
Baca Juga: Tiga Tahun Terakhir, Kejagung Usut Ratusan Perkara TPPO
Website jampidum.kejaksaan.go.id pun telah terintegrasi langsung dengan sistem Case Management System (CMS) pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (DASKRIMTI) Kejaksaan Agung. Seluruh data perkara yang disajikan pada website jampidum.kejaksaan.go.id akan selalu update dan real time sesuai dengan tahapan penanganan perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khusus terkait dengan penanganan TPPO, sistem integrasi data perkara ini dikembangkan agar masyarakat dan seluruh anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, termasuk penegak hukum di seluruh Indonesia dapat melacak aparat pemantauan, termasuk mendapatkan informasi mengenai jenis hukuman, profil pelaku, jenis kelamin, usia korban, permohonan restitusi, dan modus operandi yang berkembang.
Hadir dalam acara ini secara dalam jaringan (daring) yaitu Chief of Mission International Organization for Migration Mr. Louis Hoffmann.
Sedangkan yang hadir langsung di Hotel Le Meridien Jakarta yakni Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farkhan Alisyahdi, Kasubdit Penuntutan pada JAM Pidum Fri Hartono, Plt. Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Anita Dewayani, Plt Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Valentina Ginting, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS. Wibowo, dan perwakilan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care.
Baca Juga: Jelang Tahun Politik, Kejagung Tegaskan Lebih Profesional Tangani Perkara Korupsi Bermuatan Politis
Webinar dan peluncuran platform integrasi data perkara TPPO dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi