Kejagung Bergerak ke Surabaya Terkait Izin Impor Garam

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 28 Jun 2022 02:23 WIB

Kejagung Bergerak ke Surabaya Terkait Izin Impor Garam

i

Kejagung Bergerak ke Surabaya Terkait Izin Impor Garam

Optika.id - Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bergerak ke Surabaya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi izin impor garam.

Hal ini dilakukan setelah Kejagung resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dari penyelidikan pada hari ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Hasto Akan Pergi ke KPK Pekan Depan

Malam ini tim (penyidik) akan bergerak ke Surabaya terkait kasus garam (izin impor), ujar Febrie Bisnis, Senin (27/06/2022) di Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan.

"Pada hari ini tanggal 27 juni 2022 tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (27/6/2022).

Pada 2018 Kemendag menerbitkan aturan impor garam industri pada PT MTS, SM, dan GUI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kerugian garam impor industri.

Baca Juga: Empat Orang Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Baru Oleh KPK, Siapakah Mereka?

Burhanuddin mengatakan, tidak terverifikasinya hal tersebut membuat masyarakat termasuk UMKM tidak dapat merasakan garam industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung menganggap bahwa praktik tersebut cukup ironis karena garam yang seharusnya dapat disalurkan ke UMKM justru malah di korupsi dan menjadi kerugian bagi negara.

Burhanuddin mengungkapkan, melihat implikasi hang besar, kasus ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga namun merugikan perekonomian negara. Pasalnya, kasus ini membuat perusahaan milik BUMN tidak dapat bersaing di pasaran.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Masih Gagal!

Hal ini juga mempengaruhi usaha garam milik BUMN di mana tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi, tutur Burhanuddin.

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU