Optika.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memberikan saran kepada pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengatasi Pilkada berbiaya tinggi. Caranya dengan membuat rekening gotong royong
Terkait dengan Pilkada yang berbiaya mahal, Pak Firli, kami juga sudah mencoba mengatasi dengan cara membuat rekening gotong royong, ungkapnya.
Baca Juga: PDI-P: Tak Ada Kader di Kabinet Prabowo, Tapi Dukung Kedaulatan dan Kebijakan Positif
Keterangan tersebut, disampaikannya dalam agenda Politik Cerdas Berintegritas Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, seperti dilansir rri, Senin (27/6/2022).
Hasto mengaku bahwa, PDIP tidak pernah meminta mahar politik untuk pencalonan seseorang, sebagai calon kepala daerah atau anggota legislatif. PDIP, kata dia, justru memberikan bantuan agar tidak memberatkan seseorang yang akan maju dalam Pilkada/Pileg tersebut.
Sebagai contoh, misalnya pak Jokowi ketika mencalonkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta, itu partai yang mencarikan dana saksi, bukan dari Pak Jokowi. Begitu juga daerah-daerah lain, lanjutnya.
Biaya yang sangat besar dalam proses politik, menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut.
Hal ini juga merujuk pada data KPK sejak 2004 hingga Januari 2022, para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil diproses hukum oleh KPK.
Baca Juga: Siang Ini, PDIP Akan Umumkan Bacakada Tahap Ketiga!
Selain itu, dalam penelitian KPK menemukan bahwa, biaya yang perlu disiapkan untuk mengikuti Pilkada sebesar Rp5-10 miliar, bahkan bisa mencapai Rp 65 miliar. Seperti yang pernah disampaikan Firli Bahuri pada 20 Oktober 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai pada akhirnya pasangan calon kepala daerah mencari bantuan dari pihak ketiga dengan janji akan mengakomodasi kepentingan mereka ketika sudah menjabat kelak.
Sedangkan khusus untuk Pilkada 2017 dan 2018, KPK mengungkapkan 82.3 persen calon kepala daerah dibiayai sponsor.
Baca Juga: Anies Puji PDIP Konsisten: Penjaga Konstitusi Sama dengan Penjaga Negara!
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi