Komisi D Minta SMP Negeri dan Swasta Terapkan Kurikulum Merdeka

author angga kurnia putra

- Pewarta

Kamis, 30 Jun 2022 10:17 WIB

Komisi D Minta SMP Negeri dan Swasta Terapkan Kurikulum Merdeka

i

Komisi D Minta SMP Negeri dan Swasta Terapkan Kurikulum Merdeka

Optika.id-Komisi D DPRD Surabaya, Jawa Timur, memacu para kepala sekolah dan guru sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta untuk menerapkan kurikulum merdeka.

"Kurikulum belajar merdeka ini akan menjadi kurikulum yang mengoptimalkan kompetensi, bakat, dan minat siswa untuk belajar secara mendalam," kata Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto saat sosialisasi kurikulum merdeka di SMPN 1 Surabaya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Generasi Muda Enggan Lanjut Sekolah Tinggi, Bukti Kegagalan Program Pemerintah?

Herlina mengatakan, kurikulum merdeka itu merupakan rangkaian dari kebijakan merdeka belajar yang telah dicetuskan pada 11 Februari 2022.

Menurut dia, dalam mengaplikasikannya, kurikulum merdeka akan berpacu pada konten yang dibuat oleh pengajar agar peserta didik memiliki banyak waktu untuk menguasai materi pelajaran di luar sekolah.

"Kurikulum akan berpacu pada penguasaan materi siswa dengan memberikan konten, sehingga siswa tidak hanya belajar di dalam kelas, melainkan juga bisa mendalami materinya saat di rumah," ujar kandidat Doktor Psikologi Universitas Airlangga (Unair) ini.

Herlina juga mengatakan, rencananya penerapan kurikulum merdeka akan diujicobakan pada 2022/2023, namun tetap dengan pertimbangan kesiapan masing-masing lembaga pendidikan.

Baca Juga: Wacana Kurikulum Merdeka, Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh Pelaksanaannya!

Nantinya, kata dia, Pemkot Surabaya juga akan memberikan angket untuk membantu lembaga pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menjalankan kurikulum merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ini kami menyasar seluruh pendidik dan tenaga pendidik di Surabaya agar mampu menerapkan kurikulum tersebut, jika belum Dinas Pendidikan akan menyiapkan angket untuk menjadi salah satu pertimbangan lembaga itu mampu atau belum," kata Calon Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini.

Nantinya, kata dia, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya juga diharapkan melakukan monitoring pada proses penerapan kurikulum merdeka di setiap sekolah di Kota Surabaya.

Baca Juga: Khofifah Targetkan IKM di Jatim Capai 100 Persen di 2023/2024

"Sebelumnya adalah kurikulum 13, dengan kurikulum baru (kurikulum merdeka) tentunya sekolah akan perlu melakukan penyesuaian. Dispendik harus menjadi support sistem bagi sekolah-sekolah agar penerapan kurikulum merdeka bisa berjalan dengan baik dan anak didik mendapatkan hasil yang optimal," kata dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU