Optika.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dalam dugaan suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan, delapan saksi tersebut adalah Choirurrohim (PKB), Faruuq Trifauzi (PKS), Fendy Yuniar M (PAN), Gunawan (Gerindra), Imam Koirudin (PAN), Imam Ngaqoib (PAN), Joko Tri Asmoro (PDIP), dan Leman Dwi Prasetyo (Golkar). Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap ke-delapan orang tersebut. Ali hanya menyebut, semuanya diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Prov. Jawa Timur, ujar Ali, Selasa (5/7/2022).
Sebelumny KPK juga, pada Senin (4/7/2022) memeriksa delapan anggota DPRD yakni Widodo Prasetyo (Gerindra), Basroni (Gerindra), Subani Sirab (Hanura), Saiful Anwar (PDIP), Sumarno (PDIP), Heru Santoso (PDIP), Imam Sukamto, dan Mutiin (Hanura).
KPK juga memeriksa Bupati Tulungagung 2019-2023 Maryoto Birowo, Sri Pramuni (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung), Nurkhodik (kabid Pembangunan Pengembangan SDA), dan Made Prasetyo (Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. Tulungagung).
Sebelumnya, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melakukan penyelidikan berupa pengumpulan alat bukti dugaan pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.
Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fi, Selasa (28/6/2022) lalu.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan terlepas, pigaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan, ujar Ali.
Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat disampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi