DPR Akan Kaji Penggunaan Ganja Sebagai Pengobatan Medis

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Kamis, 07 Jul 2022 03:53 WIB

DPR Akan Kaji Penggunaan Ganja Sebagai Pengobatan Medis

i

images - 2022-07-02T111330.042

Optika.id Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menanggapi aspirasi legalisasi ganja untuk medis yang disampaikan oleh Santi, seorang ibu yang memiliki anak yang mengidap penyakit cerebral palsy.

Baca Juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki prinsip aspirasi terkait ganja medis ini harus diberikan dalam ruang terbuka, yang nantinya Komisi IX sendir akan melakukan kajian terkait hal tersebut.

Kami memahami bahwa aspirasi terkait dengan ganja medis ini, aspirasi yang harus diberikan dalam ruang yang terbuka, artinya kajian terhadap penggunaan ganja medis ini untuk pengobatan itu harus kita buka, dikaji, diteliti, dilihat apakah memang ganja medis ini bisa digunakan untuk penyakit dan pengobatan apa saja, ungkap Melki, Rabu (6/7/2022).

Ia kemudian menekankan, untuk memastikan legalisasi ganja medis, diperlukan berbagai kajian dalam bidang kesehatan, untuk nantinya dalam kajian yang sudah betul-betul terlihat hasilnya dan memiliki argumentasi yang kuat.

Setelah itu, pihaknya baru dapat memutuskan sejauh mana ganja medis ini dapat digunakan oleh para tenaga medis.

Misalnya ekstrak-ekstrak dari ganja ini jenis apa yang paling mungkin dipakai dengan manfaat yang optimal dengan efek samping yang minimal? Oleh tenaga kesehatan yang masuk kategori yang mana? Bagaimana pengawasannya? Dan seterusnya, tuturnya.

Baca Juga: Sandiaga Targetkan PPP Aceh Sumbang Dua Kursi DPR

Melki juga menuturkan bahwa kajian terkait pemanfaatan ganja tersebut menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaksanakannya hal tersebut juga guna dapat mengambil manfaat yang optimal dari ganja medis ini untuk pengobatan. Serta diharapkan dapat menghindarkan dari berbagai macam kemungkinan penyalahgunaan ganja.

Seperti halnya obat-obat yang lainnya, morphine misalnya. Juga itu kan dipakai buat pengobatan dengan pengawasan ketat ya. Kemudian juga di beberapa tempat, ada dengan model tertentu tentu di kategori yang narkotika ataupun obat-obat yang keras seperti itu dengan perlakuan khusus dan juga diawasi secara ketat, ujar Melki.

Kami berharap agar isu ini bisa disepakati dan Kami dorong bersama dengan teman-teman komisi IX untuk bisa kita bahas dan menjadi salah satu agenda untuk kita bisa diskusikan nanti di sidang ke depan, pungkasnya.

Baca Juga: Dalih BNN Tolak legalisasi Ganja Medis

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU