Polemik Pelayanan Publik di Kelurahan Medokan Ayu Berakhir Damai

author angga kurnia putra

- Pewarta

Kamis, 14 Jul 2022 14:11 WIB

Polemik Pelayanan Publik di Kelurahan Medokan Ayu Berakhir Damai

i

IMG20220713111151

Optika.id-Polemik pelayanan publik di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang sempat viral di media sosial berakhir damai setelah kedua pihak saling memaafkan.

"Permasalahan itu sudah dikomunikasikan dengan suami Dian Ayu yang salah paham soal perkataan saya melalui pesan singkat Whatsapp. Saya pun juga sudah meminta maaf atas permasalahan ini," kata Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu Danu Budi Prayogo di Surabaya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Diketahui polemik tersebut berawal dari cuitan viral di twitter soal penyampaian imbauan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) dari salah satu staf Kelurahan Medokan Ayu yang dinilai tidak ramah dengan warga. Cuitan dari akun twitter @ZiziSantoso itu menimbulkan berbagai persepsi netizen di media sosial, Selasa (12/7/2022).

Pemilik akun twitter @ZiziSantoso, Dian Ayu mengunggah dua foto screenshot (tangkapan layar) ponsel percakapan pribadinya melalui Whatsapp dengan Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo.

Dalam percakapan tersebut tertulis, Danu meminta Dian untuk mengambil berkas-berkas yang sebelumnya digunakan sebagai syarat mengurus adminduk akta kelahiran anaknya. "Berkas lainnya mohon diambil (surat kehilangan kepolisian) dan lainnya," kata Danu dalam balasan chat setelah Dian selesai mengurus berkas melalui sistem e-capil.

Kemudian, Dian membalas pesan Danu dengan kata "baik pak", sebagai respons untuk segera mengambil berkas-berkasnya di Kantor Kelurahan Medokan Ayu. Namun, Danu menimpali pesan singkat Dian dengan kata yang kurang baik "Jangan membebani kelurahan" hingga akhirnya viral di twitter.

Saat dikonfirmasi, Danu mengatakan, salah paham itu telah diselesaikan bersama Dian Ayu melalui suaminya, Agung Putu Iskandar di Kantor Kelurahan Medokan Ayu pada Rabu siang ini.

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Danu pun mengaku salah dan mengucapkan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai kurang memuaskan itu. Dia menyadari adanya kekeliruan penyampaian, sehingga hal tersebut menyebabkan miskomunikasi antara dirinya dengan Dian selaku pemohon pembuatan akta kelahiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Maksud saya membebani itu kan karena ada berkas asli pemohon berada di kelurahan, jadi itu kan tanggung jawab pribadi untuk menyimpan berkas tersebut, bukan kewajiban kelurahan. Dalam hal ini saya menyadari salah menyampaikannya," ujar Danu.

Sementara itu, Agung Putu Iskandar membenarkan sudah memaafkan pernyataan Danu Budi Prayogo tersebut. Terkait pembuatan akta kelahiran, pada 2020 lalu sudah melakukan pengecekan secara berkala melalui laman akan tetapi tidak tahu kalau fisiknya telah tercetak dan diambil di kantor kelurahan.

"Agar tidak berkelanjutan dan saling berargumen, kami sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor kelurahan. Kami pun turut memaafkan persoalan ini," kata Agung.

Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU