Optika.id - Lembaga filantropi menjamur di Indonesia. Salah satunya adalah Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kena skandal belakangan ini, sebelum ditutup oleh pemerintah yang berhasil menggalang dana hingga triliunan rupiah.
Menurut Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman, ada dua jenis lembaga filantropi yang berkembang di Indonesia. Yakni lembaga filantropi berbasis kemanusiaan atau umum dan berbasis agama.
Baca Juga: Bagi Anies, Atasi Kemiskinan Tak Selalu Bansos
Menurutnya, terdapat empat poin utama yang menyebabkan tingginya pertumbuhan lembaga filantropi di Indonesia baik yang berbasis kemanusiaan serta agama.
Adapun poin pertama yakni kemiskinan yang hingga kini menjadi permasalahan pelik di Indonesia. Dan yang kedua adalah faktor Indonesia sebagai negara yang dilalui jalur ring of fire yang berpotensi mengalami bencana.
"Korban bencana merupakan orang yang berpotensi kehilangan penghasilan. Hal tersebut pada akhirnya akan menciptakan kasus kemiskinan baru," kata Bambang ketika dihubungi, Senin (18/7/2022).
tak hanya itu, kondisi yang rentan serta rawan konflik sosial juga menjadi penyebab dari suburnya pertumbuhan lembaga filantropi di Indonesia yang kian menjamur di Indonesia. Hal tersebut diperparah dengan adanya konflik yang sistematis serta cenderung direkayasa yang melibatkan banyak pihak.
Kalau melibatkan banyak pihak biasanya efek negatifnya lebih kena ke banyak masyarakat. Dan konflik selalu menciptakan kemiskinan baru, ujarnya.
Poin lain yang menjadi penyebab munculnya lembaga filantropi di Indonesia yakni Pandemi Covid-19. dalam dua tahun terakhir, ujar Bambang, pandemi Covid menjadi ladang cuan bagi pertumbuhan lembaga filantropi sebab kondisi perekonomian yang menyulitkan masyarakat.
Baca Juga: Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Dinilai Rasional
Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk Islam terbanyak, maka peningkatan kompetensi pengurus lembaga filantropi Islam saat ini menjadi salah satu perhatian dari stakeholder terkait, seperti Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi berbasis keagamaan seperti Lembaga Amil Zakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau kita bicara apakah filantropi Islam kita ini masih dapat dipercaya? Saya kira bagaimana pula kita meningkatkan kapasitas amil, ujar Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Hingga kini, berdasarkan data dari Kementerian Agama, tercatat sebanyak 10.563 amil zakat di Indonesia. Oleh sebab itu, untuk menguji kompetensi amil sehingga para amil bisa meningkatkan pengelolaan zakat, pihaknya saat ini tengah mengajukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Belakangan ACT menjadi sorotan karena diduga melakukan penyelewengan dana umat. Saat ini Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dan memeriksa mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.
Baca Juga: Target Nol Kemiskinan Ekstrem yang Tidak Rasional
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi