Bareskrim Terima Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Keluarga Brigadir J

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 19 Jul 2022 18:44 WIB

Bareskrim Terima Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Keluarga Brigadir J

i

brigadir J

Optika.id - Tim kuasa hukum dari keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Adapun pelaporan ini dilakukan berbuntut dari tewasnya mendiang dengan luka tembak di rumah kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Adapun laporan mereka telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per Senin 18 Juli 2022. Hal tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Mengapa Kejahatan Makin Meningkat Akhir-Akhir Ini?

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kemudian mengenai laporan soal peretasan terhadap keluarga Brigadir J, sambung Johnson Panjaitan, pihak Bareskrim belum bisa menerima hal tersebut sebab mereka meminta peretasan tersebut harus ada foto, kemudian gawai yang diretas itu.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku salah satu tim kuasa hukum keluarga korban Brigadir J menjelaskan banyaknya luka selain bekas tembakan yang ada pada tubuh jenazah mendiang Brigadir J.

Ini di bawah tangan ada robekan diduga (karena) benda tajam, kemudian ini di kaki, padahal dia pakai kaos kaki ini, seperti kena pedang atau sangkur, yang jelas luka robekan, beber Kamaruddin dalam sebuah video yang dilihat, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Polri Ungkap Berbagai Modus Kasus Perdagangan Orang

Selanjutnya, Kamaruddin menunjukkan adanya luka robek di belakang telinga atau di area sekitar kepala korban. Lalu, dia menunjukkan bahwa telinga mendiang bengkak dan rahangnya berpindah atau bergeser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya luka tersebut, ditemukan juga luka robek pada bagian dagu hingga ke leher korban. Dan pada bagian bahu sebelah kiri korban juga rusak memar hingga daging-daging mendiang terangkat. Dua jari tangan korban juga hancur.

Nah pertanyaannya, hancurnya tangan, jari dan segala macam itu sampai di kaki itu setelah ditembak atau sebelum ditembak, ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Pemerhati Anak Minta Semua Pihak Waspadai Perang Sarung

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU