Klaim Berbagai Pihak Dalam Upaya Hentikan KKSB Papua

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 20 Jul 2022 17:09 WIB

Klaim Berbagai Pihak Dalam Upaya Hentikan KKSB Papua

i

KKSB

Optika.id - Berbagai pihak mempertanyakan kinerja lembaga negara dalam melindungi masyarakat Papua soal pembunuhan massal yang terus dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Bumi Cenderawasih itu.

Melihat kegaduhan publik tersebut, Komjen Boy Rafli Amar selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengklaim jika pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh KKSB.

Baca Juga: Jokowi Sebut Papua Nugini Saudara Serumpun, Pigai: Jika Benar, Tak Mungkin Ada Mobilisasi Militer

Boy menyebut jika selama ini BNPT terus melakukan koordinasi antar penegak hukum.

"Tentu masalah-masalah kekerasan ini harus diselesaikan secara hukum sebagai negara yang berdasarkan hukum. Kita bekerja sama dengan pihak Polri dan TNI agar kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok bersenjata itu bisa dihentikan," kata Boy saat ditemui usai penyelenggaran HUT ke-12 BNPT di Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, anggota KKSB pimpinan Egianus Kogoya beserta 20 anggotanya menyerang perkampungan di Noglait, Distrik Kenyam, Nduga. Sebanyak 10 warga sipil tewas dalam serangan dengan senjata api dan senjata tajam itu.

Selain itu, ada dua masyarakat sipil yang menjadi korban kritis akibat luka bacokan dan tembakan. Pasukan TNI Polri pun dikerahkan untuk memburu para pelaku, namun sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti.

Sampai saat ini, Egianus Kogoya masih berstatus menjadi buronan aparat sejak kelompoknya membantai puluhan pekerja jembatan di Nduga pada tahun 2018 lalu. Meskipun berstatus sebagai buronan, tetap saja tidak menyurutkan langkah pemimpin puluhan KKSB bersenjata api tersebut untuk melakukan pembantaian kepada warga tidak berdosa selanjutnya. Tercatat sepanjang tahun 2019 hingga 2022 kelompok Egianus Kogoya kerap melakukan pembantaian yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom pada Senin (18/7/2022) kemarin telah mengakui penembakan 12 korban tersebut.

Menurut Sebby Sambom, organ pusat yang disebut KKSB tersebut menduga jika para korban adalah intelijen pemerintah yang sedang menyamar. Oleh sebab itu, Sebby menegaskan jika KKSB tetap akan melakukan pembantaian yang sama kepada siapapun yang mereka curigai.

Oleh sebab itu, Boy menuturkan jika pendekatan tidak harus dilakukan melalui satu aspek saja. Melainkan harus dilakukan berbagai pendekatan untuk menangani persoalan tersebut baik melalui pendekatan lembut maupun keras.
Yang dimaksud pendekatan keras ialah menghentikan kekerasan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan meminimalisir korban jiwa yang berjatuhan.

Baca Juga: 16 Provinsi di Indonesia Terklasifikasi sebagai Daerah Miskin di 2024, Termasuk Jatim dan Jateng

Oleh karena itu, Boy mengungkapkan jika BNPT masih mengkoordinasikan hal tersebut dengan sejumlah pihak terkait agar semakin meningkatkan kesiapsiagaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng tokoh agama hingga tokoh masyarakat setempat untuk menangani konflik di Papua.

Sedangkan menurut Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan juga mengklaim bahwa pemerintah bergerak cepat dalam menangkap dan memproses hukum para pelaku. Dia menyebut jika negara tidak pernah mentolerir siapapun yang berupaya menyebar terror, menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Apalagi, sampai menimbulkan korban meninggal dunia.
Dalam menangani KKSB, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta turut andil memberi saran bagi TNI Polri untuk mengubah pola penanganan KKSB di Papua. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menangani KKSB ini cenderung defensive dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan, bukan langsung memburu KKSB sampai ke sarangnya.

"Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran. ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Sukamta memandang, perang opini publik juga harus dilakukan oleh TNI-Polri. Anggota KKSB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi dan penggalangan opini jumlahnya belum terpetakan. Karena itu, langkah-langkah pemetaan ideologi Papua Merdeka juga harus dilakukan sehingga tidak muncul anggota baru Papua Merdeka.

Baca Juga: Fadli Zon: Siaga Tempur di Papua Perlu Kesatuan Sikap dari Pemerintah

Saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua," kata dia.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU