Optika.id - Fadli Zon selaku Anggota Komisi I DPR RI mengingatkan kepada pemerintah untuk perlu satu suara soal penanganan situasi di Papua. Menurutnya, peningkatan status siaga tempur di Papua tidak perlu membahayakan warga sipil dan para prajurit TNI.
Baca Juga: Jokowi Sebut Papua Nugini Saudara Serumpun, Pigai: Jika Benar, Tak Mungkin Ada Mobilisasi Militer
Menurut saya, pemerintah ini harus satu suara. Kita harus jelas dulu nomenklaturnya dalam menghadapi ini. Ini KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) atau KST (Kelompok Separatis Teroris)," kata Fadli kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Perbedaan istilah tersebut, jelas Fadli Zon, akan berdampak pada perbedaan penanganannya juga. Hal tersebut dipicu lantaran belakangan ini Papua melakukan berbagai tindakan terror yang nyata dan mengancam.
Tindakan tegas dan terukur ini bisa diambil jika pemerintah bisa satu suara dalam penyebutan istilah kelompok di Papua. Sehingga, penanganan tersebut bisa meminimalisir jumlah korban yang berjatuhan baik dari pihak tentara, maupun dari masyarakat sipil di Papua.
Dia mendesak agar pemerintah bisa bersikap tegas lantaran banyak sekali warga sipil maupun tentara yang menjadi korban.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini juga berharap agar TNI bisa lebih berhati-hati serta waspada dalam penanganan masyarakat sipil di Papua. Apabila masyarakat sipil setempat terbukti mendukung penyerangan dan bersenjata, maka TNI bisa menganggap mereka bukan masyarakat sipil lagi dan harus ditindak.
Baca Juga: 16 Provinsi di Indonesia Terklasifikasi sebagai Daerah Miskin di 2024, Termasuk Jatim dan Jateng
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka dari itu, dirinya mendesak agar pemerintah Indonesia segera membuat perencanaan dan penelusuran secara matang hingga tuntas. Khususnya, dalam membedakan warga sipil dan KKB atau KST sehingga penanganannya pun bisa dibedakan.
Saya tidak ingin lebih banyak ada korban jiwa. Harus tegas dengan perencanaan dan tuntas di dalam menelusuri persoalannya yang terkait penyerangan dengan senjata, tutur dia.
Sebelumnya pada Selasa (18/4/2023), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan status Papua yang ditingkatkan menjadi siaga tempur. Hal tersebut dilakukan untuk mengaktifkan naluri tempur para prajurit TNI usai adanya sejumlah korban jiwa yang jatuh dalam operasi penyelamatan dan pembebasan pilot Susi Air yang disandera oleh KKB.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Teken Perppu Pemilu, Bagaimana Nasib DOB Papua?
Dalam operasi penyelamatan sandera tersebut, pihak TNI telah mengupayakan melakukan pendekatan lunak di Papua dengan cara membangun komunikasi dengan warga maupun operasi territorial. Namun, nyatanya pendekatan tersebut tidak kunjung menemui titik terang berupa pembebasan pilot Susi Air.
Sebagai upaya lain, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk satuan tugas guna melakukan operasi penyelamatan tersebut. Pembentukan satgas tadi diharapkan bisa menjadi jembatan dialog dengan sejumlah tokoh adat sehingga tidak perlu jatuh korban jiwa yang lebih banyak lagi.
Editor : Pahlevi