Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi

author Seno

- Pewarta

Kamis, 21 Jul 2022 05:44 WIB

Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi

i

images - 2022-07-20T224224.781

Optika.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Soroti Judi Online, Kapolri Akan Janji untuk Bersih-Bersih Polri

Dia mengatakan penonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel sebagai langkah menjaga independensi. Dia mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Dia juga mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja. Hari ini juga tim khusus menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua.

"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.

Dedi mengatakan autopsi ulang akan dilakukan. Selain itu, Timsus sudah menemukan rekaman CCTV.

"Kita sudah menemukan CCTV dan bisa mengungkap jelas tentang konstruksi jelas kasus ini. CCTV ini sedang didalami timsus. Dan nanti akan dibuka apabila serangkaian proses telah dilakukan," ujarnya.

Komnas HAM Sudah Punya Data Lengkap

Sementara itu, Komnas HAM sudah memiliki data lengkap terkait luka yang dialami Brigadir J, dan akan mengkajinya.

"Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Anam menyebut pihaknya akan menguji data luka Brigadir J itu bersama pakar. Rencananya pengujian hasil temuan luka Brigadir J itu akan dilakukan besok.

"Namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Besok kami bertemu dengan ahli untuk mengukur semua bahan yang kami temui. Apakah pertemuan sifatnya terbuka atau tertutup? tertutup," ungkapnya.

Anam mengungkapkan pihaknya juga sudah memiliki kronologi detail terkait insiden baku tembak tersebut.

"Komnas HAM semakin ketat memperoleh struktur kronologi peristiwa. Tidak hanya lihat hari perhari yang kami lihat, tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," jelasnya.

Anam menyebut Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan Tim Khusus bentukan Kapolri untuk meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Namun Anam belum menjabarkan secara detail kapan hal tersebut akan dilakukan.

"Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman Timsus untuk menentukan kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak kepolisian. Saya sendiri yang berkomunikasi dengan mereka dengan ketua timnya kami sudah membuat jadwal dan jadwal itu disepakati. Kapan waktunya tunggu kami akan umumkan," imbuhnya.

Kompolnas Dalami Alibi Tes PCR

Baca Juga: Pengamat Kepolisian Sebut Keputusan Sidang Etik Bharada E Tak Bijaksana

Selain itu, Kompolnas yang merupakan pihak eksternal yang tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat terjadi baku tembak, Sambo disebut tengah melakukan tes PCR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompolnas mengatakan pihaknya bakal mendalami soal dugaan alibi tersebut. Termasuk akan memeriksa saksi hingga petugas yang melayani tes PCR tersebut.

"Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Benny menyebut pihaknya juga akan mencari tahu di mana keberadaan Sambo saat itu. "Iya (akan cari tahu," ujarnya.

Diketahui, peristiwa baku tembak Bharada E dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Pada hari itu, Bharada E sudah selesai mengantar putera Irjen Ferdy ke luar kota.

Saat peristiwa baku tembak terjadi, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Irjen Ferdy saat itu sedang keluar rumah untuk menjalani tes COVID-19.

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu disebut sebagai rumah singgah untuk karantina untuk mencegah COVID-19. Rumah itu akan dipakai jika ada keluarga Kadiv Propam pergi ke luar kota.

Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E maupun istri Ferdy Sambo ada di rumah itu untuk karantina. Pada saat itu, Ferdy Sambo keluar dari rumah untuk tes COVID-19.

Baca Juga: Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Jaksa Sebut Ceritanya Mengandung Khayalan dan Niat Jahat

"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ujar Budhi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (12/7/2022).

Kompolnas juga mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditangani Bareskrim Polri. Laporan itu sebelumnya dibuat keluarga Brigadir J.

"Jadi begini, tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim, sudah disampaikan, sehingga tentunya nanti yang akan memutuskan," kata Benny.

Benny mengatakan hal ini dilakukan agar proses penanganan lebih efektif. Dia mengatakan Bareskrim juga diharapkan bisa menangani semua proses penyidikan secara scientific crime investigation.

"Untuk memudahkan proses penanganan, karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation," katanya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU