Optika.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) beserta Aliansi Sejuta Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang.
Dalam keterangan yang diterima oleh Optika.id Kamis (21/7/2022), kaum buruh di sejumlah daerah Indonesia memastikan berhimbun dan turun ke jalan membawa tuntutan agar omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan segera dicabut oleh pemerintah. Terlebih lagi, Undang-Undang tersebut dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: PKS Khawatir Omnibus Law Ciptaker Picu Kecemburuan Sosial dan Pekerja
Adapun aksi yang bakal digelar oleh Aliansi Sejuta Buruh ini berada di bawah komando Jumhur Hidayat sebagai bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Dalam keterangan tersebut, terdapat juga 40 konfederasi serikat buruh yang menyatakan diri untuk bergabung turun ke jalan pada 10 Agustus 2022 mendatang, selain para buruh dari KSPSI dan Aliansi Sejuta Buruh.
Baca Juga: Bayangan Resesi, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 13% dan Ancam Demo Besar-Besaran
Sebagai informasi, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo menuntut kenaikan upah pada Rabu, (20/7/2022) di Balaikota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: Geruduk Istana, GEBRAK Tolak Kenaikan BBM, Omnibus Law, dan Revisi RKUHP!
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi