Optika.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklaim jika informasi yang menyebutkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat di wilayah Papua adalah hoaks atau bohong.
"Saya ingin menekankan mari kita proposionalkan isu-isu panas, banyak isu hoaksnya. Pertama, isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat yang menjadi sorotan internasional. Saudara, semuanya itu hoaks," kata Mahfud dalam pemaparan media secara daring bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Iran-Israel Memanas, Dewan Keamanan PBB Bersiap Gelar Sidang
Mahfud mengatakan hal tersebut dalam rangka pasca mengikuti Sidang Tahunan ke- 50 Komisi Tinggi (KT) Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss pada tanggal 13-14 Juni 2022 yang lalu. Dalam forum tersebut, Mahfud menyampaikan pidato mengenai kemajuan pembangunan HAM di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyinggung Michelle Bachelet selaku Komisioner Tinggi HAM PBB yang menyebut 49 negara yang memiliki pelanggaran HAM berat, yang mana Indonesia sama sekali tidak disinggung.
Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tidak bertanggung jawab mengenai pelanggaran HAM di Papua.
"Pada bulan November 2021, ada yang mengatakan begini, Indonesia mendapat teguran dari PBB karena mendapat 19 surat dari SPMH, itu satu unit yang di PBB diberikan wewenang tentang pengaduan yang dikembalikan ke negaranya," ucap Mahfud.
Kemudian, Mahfud menjelaskan jika surat dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) tersebut bukan bentuk sorotan atau investigasi. Melainkan penerusan surat dari masyarakat untuk diketahui negara yang bersangkutan. Mahfud sendiri memastikan bahwa isi surat tersebut tidak pernah disebut-sebut di Komisi Tinggi HAM PBB.
"Indonesia mendapat surat hanya diberi tahu 19 surat, pada saat yang sama Amerika Serikat mendapat 78 surat, India 50 surat. Sesudah Indonesia jawab, selesai," ujar Mahfud.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Terluka Ditembak Israel
SPMH sendiri bukan merupakan organ PBB yang bisa menilai serta menyelidiki pelanggaran HAM di suatu negara atas nama KT HAM PBB. Malahan, sambung Mahfud, kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua merupakan tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Meskipun demikian, dia mengklaim jika KKB hanya bisa melakukan kekerasan di sedikit wilayah Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Di Papua ini KKB menjadi isu karena motifnya KKB ini adalah motif politik dan keamanan karena bertujuan melakukan tindakan pemisahan atau disintegrasi. Akan tetapi, kalau dilihat dari kuantitas, hanya sedikit," ucapnya.
Mahfud menilai, keamanan wilayah Papua itu kondusif. Kekerasan yang dilakukan KKB hanya terjadi di sedikit lokasi, dan tidak merepresentasikan keadaan Papua.
"Tindakan kriminal dan kekerasan hanya terjadi di Pegunungan Tengah dan beberapa tempat. Kalau Saudara ke Manokwari, Jayapura, ke selatan, semuanya kondusif. Jadi, secara umum kondusif, yang ada gangguan KKB di tempat tertentu," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Publik Sedang Tunggu Kejelasan Pemberhentian Dekan FK Unair
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi