Tahapan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Jatim: Perlunya Koordinasi Intensif KPU dengan Peserta

author optikaid

- Pewarta

Jumat, 29 Jul 2022 21:53 WIB

Tahapan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Jatim: Perlunya Koordinasi Intensif KPU dengan Peserta

i

IMG-20220711-WA0110-1140x760

Optika.id - Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan perlunya koordinasi intensif antara penyelenggara dan peserta agar tidak berujung sengketa sebagaimana pengalaman Pemilu 2019 lalu.

Kami berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun kawan-kawan dari Liaison Officer (LO) dari partai politik untuk bisa berkoordinasi secara intensif. Khususnya dalam pemanfaatan sistem informasi politik (Sipol) dalam pendaftaran peserta tidak menyisakan sengketa, jelas Aang dalam keterangan persnya, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

Menurut Aang bahwa Sipol yang dimiliki oleh KPU ternyata juga masih menimbulkan sejumlah problem.

Sipol tidak bisa membaca kegandaan pemilih. Lalu adanya dugaan penyalahgunaan data atau identitas oleh oknum tertentu, dan bahkan saat verifikasi faktual ada beda data antara Sipol dengan SK Kemenkumham, paparnya.

Untuk itu, Aang meminta agar tidak terjadi lagi sebagaimana Pemilu 2019 lalu diperlukan persiapan yang matang.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Harapannya KPU bisa menyiapkan secara matang dan memberikan layanan yang maksimal dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU