Optika.id-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat harus siap jika nantinya ada aturan mengharuskan pengelolaan air bersih mandiri oleh swasta diambil alih PDAM.
"Saat ini Bagian Hukum Pemkot Surabaya masih mempelajari aturan terkait pengelolaan air itu," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah di Surabaya, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Menurut dia, dalam Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air (SDA) masih dimungkinkan pengelolaan air mandiri bisa dilakukan pihak swasta, sehingga masih diperlukan kajian mendalam terkait persoalan ini.
Menurut dia, pengelolaan air bersih mandiri yang dikelola pihak swasta di Kota Pahlawan ternyata tidak hanya dilakukan di Perumahan Graha Family dan Citraland saja, melainkan juga ada perumahan elite lainnya.
"Jadi ada sekitar lima sampai tujuh pengelolaan air mandiri di Surabaya," katanya.
Ia menjelaskan, untuk izin pengelolaan air mandiri di Citraland sudah habis pada 2019. Namun, lanjut dia, saat ini pihak pengelola air mandiri Citraland sedang memproses perpanjangan perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami akan undang semua pengelola air mandiri pekan ini," kata dia.
Selain itu, Lutfiyah berharap semua pihak siap jika nanti ada aturan yang mengharuskan mengembalikan pengelolaan air ke PDAM.
"Jadi semua harus siap baik itu PDAM maupun pengelola air mandiri. Jangan sampai ada masyarakat tidak bisa mandi karena kesulitan air bersih," kata Lutifyah.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono sebelumnya mengatakan, PDAM saat ini sudah mampu mengelola sumber daya air untuk didistribusikan ke seluruh warga di Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ini salah satu target kami dalam waktu dekat ini," katanya.
Meski demikian, kata dia, PDAM selama ini telah bekerja sama dengan Citraland dengan memasok rata-rata 75 juta liter air (setara 30 liter per detik) dari sistem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan, Pasuruan, setiap bulan di perumahan Citraland.
"Setara sekitar 25 persen dari total kebutuhan seluruh warga Citraland. Adapun air yang dipasok berasal SPAM Umbulan," kata dia.
Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Selain memasok sebagian warga perumahan Citraland, lanjut dia, juga masuk ke jaringan perpipaan kota Surabaya atau bercampur dengan produksi dari unit pengolahan Karangpilang.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi