Optika.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, menghadapi kesulitan mengungkap insiden yang terjadi terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, CCTV yang terpasang di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo tidak berfungsi.
Baca Juga: Suramnya Hak Asasi Manusia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran
Saya katakan di TKP itu, menurut mereka informasi mereka, CCTV itu tidak bekerja. Ini masalah besar, kata Taufan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Taufan menambahkan, beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus ini mudah terungkap, tidak seperti bukti yang ditemukan di lapangan.
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah, mudah, segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa, kan pada keterangan pelaku," ujarnya.
"Bagaimana kita menyimpulkannya jika kita tidak bisa mendapatkan seluruh bukti pendukung lainnya yang dapat membantu kita menyimpulkan, tambahnya.
Taufan menyimpulkan, untuk mengungkap kasus ini, tidak akan semudah yang dibayangkan.
Baca Juga: KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih
Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu masalahnya, bebernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Tim Khusus investigasi telah menemukan rekaman CCTV saat kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, dengan penemuan ini, maka penyidikan Tim Khusus dapat melakukan penyelidikan mendalam, sehingga dapat mengungkap konstruksi kasus secara jelas.
Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. Dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai, ujar Dedi, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Komnas HAM: Pencoblosan Pemilu 2024 Masih Diwarnai Banyak Permasalahan
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi