Optika.id - Kebijakan beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas melon subsidi 3 kilogram bisa menjadi pemicu lonjakan inflasi nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulyanto selaku anggota Komisi VII DPR RI. Menurutnya, kebijakan daerah yang menaikkan HET itu sama saja dengan menentang upaya pemerintah pusat yang saat ini sedang mengupayakan mengendalikan laju inflasi yang terjadi.
Baca Juga: Tabungan Kaum Mendang-Mending Sebabkan Perekonomian Kian Loyo, Kenapa?
"Di pusat kita menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat, namun tanpa ada hujan ataupun angin, Pemda malah menaikan HET gas melon 3 kg tersebut. Ini kan tidak masuk akal," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut menilai jika kebijakan menaikkan HET gas melon bukan saat yang tepat untuk saat ini. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil dan besaran subsidi gas juga sudah ditentukan.
Menurut prediksinya, kenaikan HET gas melon 3 kilogram yang terjadi bisa memicu inflasi serta memberatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta menggerus daya beli masyarakat.
Baca Juga: Bapanas Bangga Inflasi Indonesia Tetap Terkendali
"Ini kan sama juga bohong, apa yang selama ini diupayakan pemerintah pusat, kalau Pemdanya jalan sendiri dan menetapkan kenaikan HET seenaknya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan edaran terkait kenaikan HET gas melon 3 kilogram. Daerah yang mengeluarkan kebijakan tersebut antara lain Tangerang, Kuningan, Garut dan Tasikmalaya. Keempat daerah tersebut secara resmi menyatakan adanya kenaikan HET dari yang semula Rp16.000 menjadi Rp19.000.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: Sektor Pertanian di Lamongan Jadi Penopang Rendahnya Inflasi
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi