Optika.id - Beberapa waktu ini publik digegerkan dengan kebijakan pemblokiran sejumlah platform digital yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena sejumlah platform tersebut tidak mendaftarkan diri ke PSE lingkungan privat. Kendati demikian, fakta di lapangan justru menyatakan sebaliknya. Kebijakan Kominfo tersebut malah mencoreng kerja pemerintah.
Pengamat politik Ikhwan Arif bahkan menilai jika Kemenkominfo kecolongan jika beralasan pemblokiran beberapa platform digital seperti Yahoo hingga Paypal karena alasan tidak terdaftar di aturan PSE lingkungan privat.
Baca Juga: Ternyata Ini Pesan Johnny G Plate ke Anak Buah Soal Pembangunan BTS di Wilayah 3T
"Selama ini pemerintah ketiduran, bahkan kecolongan jika benar alasan pemerintah memblokir aplikasi tersebut karena tidak terdaftar di PSE lingkungan privat," kata Ikhwan kepada Optika.id, Rabu (3/8/2022).
Menurut Ikhwan, jika pemerintah benar-benar bekerja, maka sudah seharusnya mereka peka terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat. Termasuk soal regulasi di Kominfo yang membuat heboh masyarakat sehingga menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan.
"Seharusnya di akhir-akhir periode kedua masa jabatan Presiden Jokowi ini, Kominfo membuat regulasi yang jelas dan tidak berbelit-belit. Kalau tidak pro rakyat, ini akan menjadi tamparan balik bagi kinerja pemerintah sendiri," ungkap Ikhwan.
Baca Juga: Cara Menghindari Blok Situs Indonesia
Tak hanya itu, Ikhwan juga menyoroti gerakan yang sempat viral di media sosial belakangan ini yakni #BlokirKominfo yang bermuara dari kekecewaan masyarakat. Seharusnya, protes publik ini menjadi tamparan keras dan mencoreng kerja pemerintahan Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ini tamparan keras untuk pemerintah. Pemerintah seharusnya lebih melek terhadap aturan-aturan yang menyangkut kebutuhan digital masyarakat," ujarnya.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: Pilpres 2024 Dibayangi Ancaman Deepfake
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi