BI Sebut UMKM Perempuan Mendominasi Pangsa Pasar Nasional

author optikaid

- Pewarta

Kamis, 11 Agu 2022 22:16 WIB

BI Sebut UMKM Perempuan Mendominasi Pangsa Pasar Nasional

i

62d0c65deed82-deputi-gubernur-bank-indonesia-bi-juda-agung_1265_711

Optika.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis perempuan mendominasi pangsa pasar UMKM secara nasional.

"Dari total 65,5 juta unit usaha, sebanyak 64,5 persen di antaranya adalah UMKM berbasis perempuan, sisanya adalah UMKM berbasis pria," kata Juda Agung dalam sambutannya pada acara The 1st International Conference on Women & Sharia Community Empowerment, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Bagaimana Jika Menstruasi Datang Terlambat pada Anak Perempuan?

Juda Agung menambahkan bahwa UMKM berbasis perempuan mayoritas bergerak di dua sektor, yakni sektor makanan dan sektor pakaian.

Juda Agung menuturkan, peran perempuan sangatlah kritikal dalam perekonmian, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan dalam suatu perekonomian akan meningkatkan kapasitas perekonomian hingga 20-25 persen.

"Jadi dengan adanya partisipasi terberdayanya perempuan maka ekonomi akan lebih terakselerasi," ujarnya.

Ia melanjutkan, bukan saja pada pertumbuhan ekonomi, tetapi pemberdayaan perempuan dalam perekonomian juga menjadi faktor multiplier di dalam pengurangan kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, perbaikan gizi, hingga perbaikan tata kelola sebuah negara.

Baca Juga: Harga Beras Terus Naik, Benarkah Sebabnya Inflasi?

Menurut Juda Agung, UMKM perempuan memiliki ketertarikan lebih dengan digitalisasi dan akses pembiayaan untuk investasi guna mengembangkan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Di masa pandemi, UMKM perempuan juga tercatat memiliki ketahanan yang lebih dibandingkan dengan UMKM yang dimiliki pria. Lebih sedikit UMKM perempuan yang menutup usahanya dibandingkan UMKM pria," kata Juda Agung.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Program Beasiswa Bank Indonesia, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU