Optika.id - Bank Indonesia meluncurkan 7 uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta.
Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 tersebut telah diluncurkan dan resmi berlaku pada pagi ini, Rabu (17/8/2022) pukul 07.45 WIB yang bertepatan dengan HUT ke-77 RI.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Mulai Perhitungkan Dana Makan Siang Gratis Prabowo
Acara peluncuran tersebut turut dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyampaikan, bahwa rupiah bukan sekedar mata uang, tapi merupakan perjalanan sebuah bangsa.
"Rupiah adalah tidak sekedar mata uang, tapi ini mata uang yang menggambarkan perjalanan sebuah bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam sambutannya.
Sri Mulyani menambahkan, Uang Republik Indonesia pertama kali disahkan dan berlaku pada 30 Oktober 1946. Saat itu, pengesahan Uang RI dilakukan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan menandakan babak baru bagi Indonesia.
Baca Juga: Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Dinilai Janggal, Benarkah?
Selain itu, Bank Indonesia melakukan peluncuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 ini sebagai wujud eksistensi pada dunia dengan kertas yang tersemat sebuah identitas dari keragaman budaya dan kekayaan bangsa yang menyatu dalam simbol kedaulatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, ketujuh pecahan uang rupiah kertas yang diluncurkan terdiri dari uang Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Bank Indonesia menegaskan keberadaan uang rupiah kertas sebelumnya tetap berlaku. Uang rupiah yang sebelumnya dikeluarkan masih digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Perlinsos Bansos 6 Tahun Tak Jauh Beda!
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi