Anggota DPR RI Sebut Pecahan Uang Baru Lindungi UMKM dari Uang Palsu

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Minggu, 21 Agu 2022 20:04 WIB

Anggota DPR RI Sebut Pecahan Uang Baru Lindungi UMKM dari Uang Palsu

i

Uang-Emisi-2022

Optika.id - Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas baru emisi 2022. Keberadaan uang kertas anyar ini diniali bisa memberi banyak manfaat. Antara lain mampu melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menegah dari peredaran uang palsu.

Hal tersebut juga diamini oleh anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. Menurutnya, uang edisi lama sudah banyak dipalsukan. Pada 3 tahun lalu, rasio peredaran uang palsu dan uang asli bahkan mencapai 9 banding 1.

Baca Juga: Peluang Emas! Rekrutmen Tenaga Swakelola Arsip Bank Indonesia Dibuka!

"Pelaku usaha mikro dan kecil pada umumnya belum memiliki alat pendeteksi uang palsu. Sehingga, rentan menerima uang palsu dari para pembelinya," kata Hergun, sapaan Heri Gunawan dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).

Kapoksi Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR RI tersebut juga menambahkan jika pendeteksian uang palsu secara manual dengan cara dilihat, diraba dan diterawang susah dilakukan saat pelaku usaha menghadapi antrean pembeli yang berjubel kala membeli.

Pada akhirnya, pelaku usaha kesulitan mendeteksi uang palsu yang beredar hingga akhirnya mereka harus menanggung kerugian.

"Menurut BI, uang kertas baru dicetak sedemikian rupa sehingga akan lebih sulit dipalsu. Kami berharap hal tersebut benar adanya sehingga para pelaku UMK bisa lebih terlindungi," jelasnya.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Bisa Tukar di Sini Guys!

Diketahui, pada Kamis (18/8/2022) yang lalu Bank Indonesia resmi meluncurkan uang kertas baru emisi 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, ada tujuh pecahan uang kertas baru yang diluncurkan, yaitu pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Rupiah Digital Akan Segera Diluncurkan, BI: Yang Lain Tidak Sah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU