Optika.id - Mata uang Rupiah sebentar lagi akan mempunyai bentuk mata uang mata uang digital bank sentral (CBDC) atau yang disebut Digital Rupiah. Bank Indonesia (BI) adalah satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengeluarkan rupiah digital
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam talkshow rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), yang dikutip melalui YouTube Bank Indonesia, Senin (5/12/2022), mengungkap, saat Rupiah Digital muncul, uang rupiah secara fisik, yaitu kertas dan logam masih akan tetap bisa digunakan masyarakat.
Baca Juga: Peluang Emas! Rekrutmen Tenaga Swakelola Arsip Bank Indonesia Dibuka!
Selain itu, ia juga membeberkan alasan BI mematangkan rupiah digital. "Digital rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, yang lainnya enggak sah," kata Perry.
Selain itu, BI tetap melayani masyarakat untuk dapat mengngunakan tiga jenis alat pembayaran, yakni uang kertas, uang berbasis kartu atau rekening, dan uang digital.
Selanjutnya, alasan ketiga BI bakal mengeluarkan rupiah digital adalah karena digital rupiah dapat digunakan sebagai alat kerja sama internasional.
Konsep Rupiah Digital
Perry Warjiyo juga menegaskan rupiah digital ini berbeda dengan uang kripto atau cryptocurrency. Rupiah digital bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia sedangkan kripto tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia dan hanya berlaku sebagai aset.
Setelah wholesaler siap secara keseluruhan untuk mendistribusikan rupiah digital itu, maka mereka kata Perry akan dimandatkan untuk menjadi ritel demi melayani distribusi rupiah digital langsung ke masyarakat. Baik untuk transaksi hingga pembukaan rekeningnya.
"Tinggal praktik bisnisnya kita atur, jadi kita fokus dulu wholesaler (retail), sesuai kesiapannya nanti kita beri mandat jadi retailer. Kalau wholesaler ini tidak mampu melayani BI akan tetap melayani," ujar Perry.
Menurut Perry akan terlaksana setelah tiga prasyaratnya terpenuhi, yaitu konseptual desainnya sudah berjalan:
Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Bisa Tukar di Sini Guys!
- integrasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- interkoneksi
- interoperabilitas dari infrastrukturnya telah terbangun untuk sistem pembayaran
Nantinya rupiah digital akan juga mencakup pasar uang, hingga operasi moneter BI, serta platform teknologinya mendukung dengan teknologi mancanegara seperti Project Dunbar di Eropa dan mBrigde di Asia maupun Timur Tengah.
Apabila rupiah digital ini selesai dikeluarkan oleh BI, maka Indonesia akan memiliki tiga jenis alat pembayaran yang sah, yaitu uang, kartu debit dan kartu lain yang berbasis rekening bank, dan rupiah digital.
Baca Juga: BI Beri Tanggapan Soal Gambar Dewa Ganesha di Uang Rupiah yang Bikin Heboh India
Sebagai informasi, Bank Indonesia pada Rabu (30/11/2022) telah menerbitkan buku putih (white paper) mengenai desain pengembangan rupiah digital atau CBDC. White paper ini menguraikan rumusan CBDC bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.
Adapun sebagai langkah awal, Bank Indonesia telah meluncurkan White Paper pengembangan rupiah digital pada 30 November 2022. White Paperyang dinamakan sebagai Proyek Garuda merupakan desain level atas sebagai langkah menjaga kedaulatan mata uang digital rupiah.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi