Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Surabaya Bersiap Hadapi Inflasi

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 23 Agu 2022 12:31 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Surabaya Bersiap Hadapi Inflasi

i

httpsasset.kgnewsroom.comphotopre2022030723104755-166c-4e1a-a858-a888dd7f5b69_jpg

Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) memperkuat konsolidasi untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan guna mengendalikan inflasi.

"Yang mengalami kenaikan cukup signifikan di antaranya makanan, minuman dan transportasi. Oleh karena itu kami koordinasikan untuk mengambil langkah antisipasi," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Armuji mengatakan, pengendalian inflasi di Kota Surabaya merupakan penjabaran dari Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 10 tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat.

Dia mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM telah menggelar operasi pasar, selain itu juga dilakukan pendataan harian terhadap harga komoditas bahan pokok untuk memantau lonjakan harga yang terjadi di lapangan.

"Kami juga berupaya memangkas rantai distribusi dari produsen ke konsumen, tidak lupa untuk menjamin ketersediaan komoditas di lapangan agar tidak terjadi penimbunan," kata Armuji.

Dia juga menjelaskan berbagai komoditas yang berpotensi mendorong terjadinya inflasi yaitu bawang merah, cabai merah, cabai rawit dan angkutan udara.

Selain itu, menurut dia, sejumlah aspek yang juga perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas harga yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Sebelumnya, wacana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite diperkirakan akan berdampak terhadap pergerakan indeks harga konsumen (IHK). Kenaikan harga BBM nomor oktan 90 itu diprediksi bakal mengerek inflasi komponen inti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan itu bisa mendorong inflasi secara keseluruhan meningkat lebih pesat dari posisi terakhir sebesar 4,94 persen nasional secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2022.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Surabaya tercatat mengalami inflasi sebesar 0,58 persen pada Juli 2022. Terdapat kenaikan sebesar 0,12 persen dari bulan sebelumnya, mengingat inflasi Juni di Kota Surabaya sebesar 0,46 persen.

Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU