Optika.id - Putra Nababan, Legislator Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila). Menurutnya, kasus ini memberi sentiment negatif dan mencoreng citra Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Kasus ini sangat memalukan sekali, yang mana kampus dengan Tridharma perguruan tingginya. Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan menghancurkan serta merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi, ujar Anggota Komisi X DPR itu, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Sebabkan Gagalnya Pemerataan Pendidikan
Diketahui, sebelumnya institusi pendidikan digegerkan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani beserta dengan jajarannya. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN BH.
Tindakan tercela seperti ini, yang membuat sentimen masyarakat terkait rencana PTN BH menjadi negatif. Ini membuat kita berpikir dua kali untuk menjadikan kampus itu PTN BH, jelas Putra.
Dia menyesalkan sekaligus prihatin dengan kasus yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi ternama di Lampung itu. Dirinya juga meminta kepada Kemendikbudristek agar melakukan serangkaian evaluasi serta membuka secara transparan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di tiap perguruan tinggi.
Baca Juga: Pendidikan Nonformal Jadi Alternatif untuk Anak-Anak Marjinal
Transparansi tersebut juga mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pada penerimaan mahasiswa baru di PTN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai dari apa saja syaratnya, bagaimana seleksinya, hasilnya, hingga biayanya diumumkan secara transparan, ucapnya.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: Kau Datang… Mengejutkan Jiwa
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi