Optika.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bahwa sosok 'skuad lama' bukanlah yang pernah mengancam membunuh Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, ia menyebut bahwa pengancam bukan skuad lama tapi 'si kuat'.
Anam mengatakan 'si kuat' merujuk pada Kuat Maruf, sopir dan asisten rumah tangga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Suramnya Hak Asasi Manusia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap pacar almarhum Brigadir J, Vera.
"Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera.
"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC (ajudan) apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," kata Anam saat rapat bersama DPR , Senin (22/8/2022).
Anam mengatakan bahwa saat itu, bukan hanya Komnas HAM, Vera juga akhirnya mengetahui bahwa Skuad yang dimaksud adalah Kuat.
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," katanya.
Anam mengungkapkan komunikasi itu terjadi pada tanggal 7 Juli atau satu hari sebelum Brigadir J ditembak sampai tewas di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih
"Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ucap Anam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya pernah mengungkapkan soal ancaman pembunuhan yang diterima kliennya. Namun, ia tak pernah menjelaskan soal sosok 'skuad lama' secara detail
"Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan ancaman pembunuhan diterima Brigadir J terjadi lewat telepon dan pesan pendek.
Baca Juga: Komnas HAM: Pencoblosan Pemilu 2024 Masih Diwarnai Banyak Permasalahan
"Via lewat telepon WhatsApp, bahkan ada chatting-nya," katanya.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi