Ini Klarifikasi Mahfud MD Soal Anggota DPR yang Dihubungi Sambo

author Seno

- Pewarta

Jumat, 26 Agu 2022 17:52 WIB

Ini Klarifikasi Mahfud MD Soal Anggota DPR yang Dihubungi Sambo

i

images (55)

Optika.id - Kasus Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J merembet hingga ke gedung parlemen. Terungkap anggota DPR RI dihubungi Ferdy Sambo terkait skenario untuk menutupi pembunuhan Brigadir Yosua.

Terseretnya anggota DPR dalam kasus Ferdy Sambo, berawal dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto

"MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (19/8/2022) lalu.

Kedua tokoh itu hadir untuk memberikan keterangan dari informasi yang didapatnya. "Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ujarnya.

Sugeng diperiksa soal pengakuannya yang mendapat informasi terkait aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo. Sedangkan Mahfud, terkait informasi keterlibatan anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.

"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Habiburokhman.

"Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," lanjutnya.

Kompolnas dan Anggota DPR Ditelepon Sambo

Mahfud Md yang memenuhi panggilan MKD DPR menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sempat melakukan prakondisi sebelum kasus penembakan Brigadir Yosua mencuat ke publik. Menurut Mahfud, Sambo menghubungi Kompolnas, Komnas HAM, dan anggota DPR.

Tak hanya anggota DPR, ada juga dari Komnas HAM, pemimpin redaksi media massa, hingga Kompolnas yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo usai pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tujuannya, untuk menciptakan prakondisi agar seolah-olah pembunuhan terhadap Brigadir J adalah baku tembak antar ajudan Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kadiv Propam Polri.

Begitu dikatakan Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD usai menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengklarifikasi pernyataannya ihwal adanya anggota DPR RI yang dihubungi Ferdy Sambo.

Jadi Pak Sambo membuat kondisi seperti itu, menghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Kompolnas, Komnas HAM, pemimpin redaksi sebuah TV besar, dan anggota DPR. Itu saya katakan di media," ujar Mahfud MD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"(Dihubungi) bukan dalam rangka perencanaan pembunuhan, tetapi sudah terbunuh, mau membuat alibi atau skenario alibi yang salah," imbuhnya.

Mahfud menjelaskan, dirinya berani mengatakan itu lantaran sudah mengonfirmasi pihak-pihak yang pernah dihubungi oleh Ferdy Sambo. Namun, untuk anggota DPR yang dihubungi tidak menjawab telfon Mahfud.

Kompolnas, Komnas HAM dan pemimpin redaksi itu sudah saya klarifikasi, benar dihubungi oleh Sambo. Anggota DPR tidak saya hubungi. Pertama, karna memang ketika dihubungi tidak diangkat. Kedua, karna itu bukan perbuatan pidana. Orang dihubungi orang itu kan bukan perbuatan pidana, kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan? tegasnya.

Atas dasar itu, Mahfud menegaskan juga, terkait anggota DPR RI yang dihubungi oleh Ferdy Sambo yang itu bukan perkara pidana maka dia menjawab apa adanya dalam Sidang MKD DPR RI dan tak perlu menyebut nama anggota DPR yang dimaksud.

Siapa saja mungkin yang dihubungi, mungkin ada ratusan orang oleh Sambo agar percaya, kan tidak apa-apa. Yang penting dia tidak menggunakan jabatannya, tukasnya.

Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam perkembangan kasus ini, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Mahfud dalam sidang MKD DPR ini karena untuk dimintai keterangan keterangan soal dugaan isu aliran dana Sambo kepada anggota DPR.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tidak menyebut nama anggota DPR RI yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menghadiri undangan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022).

"Dengan MKD sudah sepakat, saya mau datang kalau ada terlapornya. Sekarang saya sudah datang karena diundang untuk menyatakan bahwa saya tidak akan membicarakan nama orang," kata Mahfud di Gedung DPR.

Dia menjelaskan upaya Sambo menghubungi beberapa orang pasca pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia bilang selain anggota DPR, Sambo diduga menghubungi perwira Polri hingga salah seorang pimpinan redaksi media televisi. Menurut dia, hal itu bukan termasuk perbuatan tindak pidana.

"Karena itu bukan tindak pidana, dan penjelasan saya sudah jelas di media massa tidak lebih dari itu," ujarnya.

Kata dia, Mahfud juga sempat menghubungi nama anggota DPR yang ditelepon Sambo dalam rangka untuk klarifikasi. Namun, lanjut Mahfud, anggota DPR yang dihubunginya itu tidak merespons teleponnya. "Karena memang ketika dihubungi tidak diangkat," jelas dia.

Case Closed

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menganggap pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat berpolemik karena menyeret anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo sudah selesai.

Baca Juga: Jokowi Pasang Muka Badak Libas Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng

Permasalahan tersebut dianggap telah selesai setelah mendengarkan langsung penjelasan dari Mahfud MD di rapat MKD pada hari ini, Kamis (25/8/2022).

"Clear. Selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear," kata Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Aboe menegaskan bahwa MKD menutup polemik terkait pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya menjadi pertanyaan.

"Case closed," ucapnya.

Ia menyatakan MKD tidak lagi melanjutkan atau mendalami pernyataan Mahfud.

"Ya sudah. Kalau nggak ada apa-apa ya bagaimana," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU