Audit BPK Terkait Dirut Taspen yang 'Katanya' Kelola Dana Rp 300 Triliun

author angga kurnia putra

- Pewarta

Minggu, 28 Agu 2022 14:29 WIB

Audit BPK Terkait Dirut Taspen yang 'Katanya' Kelola Dana Rp 300 Triliun

i

pesona

Optika.id-Viral di jagat dunia maya potongan video Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang menyebut adanya dana Rp 300 triliun di sebuah BUMN yang dipersiapkan untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024. Dalam videonya itu, ia menyeret nama PT Taspen.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil auditnya dalam empat tahun terakhir. Dari 2018 hingga 2021, ia menyampaikan, tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Baca Juga: Soal Kasus Dana Hibah Jatim, BPK Akan Segera Rilis Temuannya

Tak hanya itu, BPK menilai Taspen selalu mematuhi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program perseroan. Hal ini terlihat dari tidak adanya dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha perusahaan.

"Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip GCG serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. TASPEN selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini," ucap Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, lanjut Mardiyani, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik.

Selain itu, menurutnya, Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih. Hal ini seperti yang ditegaskan pula dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

"Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders," tambahnya.

Sementara itu, mengenai portofolio investasi Taspen sendiri, Mardiyani menyebut, sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen, kemudian sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen dan untuk saham tidak sampai lima persen yang sebagian besar adalah saham BUMN.

Baca Juga: Laporan Keuangan Pemprov Jatim Tahun 2021 Dapat Penghargaan Opini WTP

"Taspen juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN," kata Mardiyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, lebih jelasnya dalam video tersebut Kamaruddin mengatakan seorang Dirut BUMN yang mengelola dana Rp 300 triliun diminta atau atas inisiatif sendiri memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

"Ini diinvestasikan lalu ada cashback. Cashback ini diinvestasikan sama perempuan yang tidak dinikahi secara resmi. Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa dirut BUMN itu, Namanya PT Taspen," kata Kamaruddin.

Diketahui video yang viral di dunia maya ini diunggah oleh Faizal Assegaf. Dalam narasi unggahannya itu, Faizal menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir dalam perkara dana Capres tersebut. Atas hal inilah, pada Jumat lalu Erick melaporkan Faizal ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik menyangkut perkara yang dianggapnya merupakan fitnah tersebut.

Baca Juga: Tahun 2023, Disdik Surabaya Dapat Anggaran Rp 2,1 Triliun

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU