Optika.id - BPK bakal merilis hasil temuan dari kasus dana hibahDPRD Jatimyang menyeret nama Sahat Tua P. Simanjuntak pada 25 Mei 2023 mendatang.
Baca Juga: Anggota BPK Masih Didominasi Kader Parpol, Formappi Sebut DPR Sedang Dekorasi Kepentingan
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim, Karyadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil atas pemeriksaan yang dilakukan di lapangan. Saat ini, hasil tersebut masih dilakukan pengolahan.
Nanti kita lihat di kesimpulan, kami lagi olah. Kemarin hasil pemeriksaan kami di lapangan juga sudah ada hasilnya, namun harus kita kompilasi, bahasanya. Karena kebenaran itu harus diklarifikasi, dicek ulang dan sebagainya. Itu butuh waktu, ujar Karyadi usai acara Media Partnership, Kamis (11/5/2023).
Namun saat ditanya soal nama-nama unik pokmas (kelompok masyarakat) penerima hibah, Karyadi masih enggan memberi keterangan. Itu teknik pemeriksaan kami. Dan itu baru kami olah, Insya Allah akan kami rilis di tanggal 25 itu, katanya. Kalau memang itu hasil dari pemeriksaan kami, ya masuk (LKPD, red), tambahnya.
Baca Juga: Audit BPK Terkait Dirut Taspen yang 'Katanya' Kelola Dana Rp 300 Triliun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karyadi mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah di kabupaten/kota di Jatim. Saat ini, sudah masuk pada tahap penyusunan laporan. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPK Jatim telah menerima 39 LKPD unaudited Tahun Anggaran 2022.
Seluruh pemerintah daerah kemarin sudah menyerahkan laporan keuangan unauditited-nya, terus kita audit. Dan ini sudah tahap penyusunan laporan, Insya Allah akan selesai dan akan kami serahkan maksimal tanggal 25 Mei ini, ungkapnya.
Baca Juga: Ada Penyimpangan 2,5 persen, Kemensos Tetap Dapat Opini WTP dari BPK
Akan kami laksanakan serentak, Insya Allah berikut temuan dan rekomendasi dan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah di Jawa Timur ini, tambahnya.
Editor : Pahlevi