Optika.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sebentar lagi akan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Balai Serba Guna. Targetnya, grand launching MPP akan digelar pada September 2023..
Total ada 33 instansi, termasuk Pemkab Jember dan instansi vertikal, dengan 144 jenis layanan di MPP. Mall Pelayanan Publik ini dibangun berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga: Kiai di Jember Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Bawah Umur
Mall Pelayanan Publik ini merupakan upaya untuk mempertegas dan memperjelas fungsi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, sehingga lebih mempermudah masyarakat, kata Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Senin (29/8/2022).
Menurut Firjaun, pemerintah daerah menyampaikan usulan pendirian MPP itu kepada Menteri PAN-RB. Pemkab Jember sudah menggelar forum konsultasi publik pada 24 Agustus 2022 lalu untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.
Dukungan juga datang dari DPRD Jember. Ketua Komisi A, Tabroni menyebutkan secara kelembagaan upaya pemaksimalan dan kesepakatan penganggaran untuk pembangunan MPP tersebut adalah uapaya nyata yang dilakukan lembaga perwakilan rakyat itu.
Persiapan Bagian Organisasi Pemkab Jember sudah cukup detail. Ini sesuatu hal yang menggembirakan, bahwa kita bisa melangkah lebih baik untuk melayani masyarakat. Kami berharap mall tersebut benar-benar menjadi tujuan masyarakat Jember untuk membantu menyelesaikan permasalahan mereka. Tentunya melayani masyarakat Jember dengan sebaik-baiknya, katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi, Agustin Eka Wahyuni menjelaskan, MPP ini nantinya mengintegrasikan seluruh layanan publik Pemerintah Kabupaten Jember maupun instansi vertikal di Jember.
Baca Juga: Sampai Saat Ini, Gedung Pemerintahan dan Mall di Jember Tidak Ramah Difabel
Ini untuk memudahkan koordinasi, supaya terjadi peningkatan pelayanan, investasi, dan kepercayaan publik, katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah pusat mengharapkan seluruh kabupaten dan kota memiliki MPP pada 2024. Dengan adanya MPP, persyaratan, prosedur, dan sistem pelayanan publik lebih disederhanakan dan komitmen kerjasama sinergi para penyelenggara layanan ditingkatkan. Ini akan mempermudah pengguna layanan.
Pemkab Jember sudah melaksanakan studi banding ke Kabupaten Gresik dan Mojokerto. Supervisi ke Kementerian PAN-RB sudah dilakukan berulang kali Pembangunan baru dilakukan setelah forum konsultasi publik selesai, " ujar Eka.
Setelah itu akan dilaksanakan soft launching dan akan diujicobakan selama tiga bulan. Namun sebelum itu, akan dilakukan penyusunan standar layanan seluruh pelayanan yang akan diintergrasikan dalam MPP. Grand launching akan dilaksanakan oleh Menteri PAN-RB, kata Eka.
Baca Juga: Mulai Menurun, Penduduk Miskin di Jember Tinggal 9,39 Persen
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi