Optika.id - Hasil survei yang dilakukan oleh Surabaya Survey Center (SSC) di Jawa Timur menyebutkan, PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra menjadi partai politik yang paling diminati oleh warga nahdliyyin (sebutan warga Nahdlatul Ulama).
Direktur SSC, Mochtar Wahyu Oetomo mengungkapkan PDI Perjuangan berada di posisi pertama diikuti PKB dan Gerindra di posisi kedua dan ketiga.
Baca Juga: Lembaga Survei Hobi Mainkan Sampel dan Tak Bisa Lepas dari Konflik Kepentingan
"PDIP meraih 27 persen, sedangkan PKB 22,4 persen, dan Gerindra 12 persen," ujar Mochtar, dalam rilis surveinya, Senin (29/8/2022).
Parta Demokrat 7 persen, sedangkan Golkar dengan 6,8 persen, NasDem ada 3,6 persen. Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ia nilai representasi partai alternatif warga Nahdliyyin memperoleh partisipasi sebanyak 3,8 persen.
"Lainnya masih di bawah itu, seperti Perindo 1,6 persen, PPAN 1 persen, PSI 0,3 persen. Kemudian sisanya Garuda, Berkarya, PAN, Hanura, PBB, PKPI, Ummat, Gelora, PKN, dan Prima semuanya sama-sama memeroleh 0,1 persen. Sementara yang tidak tahu atau tidak memilih ada 11,7 persen," jelasnya.
Peneliti Senior SSC, Ikhsan Rosidi memberi " garis bawah" angka tersebut bisa berubah, jika minat untuk tidak memilih dari responden pada segmen demografi perempuan ini juga masih cukup besar.
Baca Juga: 28,2% Publik Suka Pemberian Bantuan Langsung Saat Pemilu 2024
"Masih ada 15,5 persen yang memilih tidak menjawab atau tidak tahu. Tentunya, ceruk ini bisa menjadi modal kuat bagi siapapun yang bisa memanfaatkannya," tandas Ikhsan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kategori kelompok perempuan Nahdliyyin, parpol yang paling diminati masih diduduki partai yang sama sama, PDIP, PKB dan Gerindra juga masih menjadi 3 besar.
"PDIP memuncaki pilihan dengan meraih 26,8 persen. Baru kemudian diikuti oleh PKB dengan 19,2 persen dan Gerindra dengan 10,2 persen, Demokrat dengan 7,7 persen, serta Golkar dengan 6,9 persen. Partai-partai lainnya hanya berada di kisaran 5 persen ke bawah," kata
Baca Juga: Hasil Survei: 53,1% Setuju Tentang Putusan MK Terkait Batasan Usia
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi