Hasil Survei: 53,1% Setuju Tentang Putusan MK Terkait Batasan Usia

author Danny

- Pewarta

Jumat, 10 Nov 2023 17:27 WIB

Hasil Survei: 53,1% Setuju Tentang Putusan MK Terkait Batasan Usia

Optika.id - Lembaga survei Populi Center merilis hasil survei nasional terkait tanggapan publik atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres, di mana 53,1 persen setuju dengan keputusan batas usia tersebut.

Peneliti Populi Center Hartanto Rosojati dalam rilis hasil survei nasional Populi Center Road to 2024 Election di Jakarta, Kamis, mengatakan keputusan MK menjadi salah satu isu yang cukup menghebohkan konstelasi politik yang juga mempengaruhi persoalan kebijakan publik bahkan juga berpengaruh pada konstelasi elektoral.

Baca Juga: Lembaga Survei Hobi Mainkan Sampel dan Tak Bisa Lepas dari Konflik Kepentingan

Dari hasil survei ternyata 53,1 persen publik setuju dengan keputusan MK terkait salah satu syarat capres dan cawarpes adalah berusia 40 tahun atau sudah pernah menjabat sebagai kepada daerah walaupun usianya di bawah 40 tahun, kata Hartanto.

Meski demikian, dari survei yang menggunakan metode pengambilan data melalui wawancara tatap muka yang dilakukan menggunakan aplikasi survei Populi Center kepada 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat, dengan margin of error (MoE) kurang lebih 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, diperoleh angka 34,5 persen responden tiga setuju, dan 12,4 persen tidak menjawab.

Selain soal putusan MK, survei juga dilakukan untuk melihat persepsi publik terhadap isu dinasti publik yang saat ini banyak disoroti.

Hasil survei menunjukkan 62,1 persen masyarakat menyatakan bisa menerima atau biasa saja, dengan rincian 15,8 persen bisa menerima, 46,3 persen biasa saja.

Baca Juga: 28,2% Publik Suka Pemberian Bantuan Langsung Saat Pemilu 2024

Menurut publik sekitar 61,1 persen masyarakat itu ya bisa menerima atau biasa saja dengan persoalan dinasti politik atau tidak mempersoalkan soal dinasti politik pada kondisi ini, kata Hartanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, 27,4 persen publik tidak bisa menerima, dengan rincian 18,2 persen kurang bisa diterima, 9,2 persen sangat tidak bisa diterima.

Jadi kalau kita lihat dari data, ternyata memang persoalan dinasti politik menurut masyarakat di level bawah bukan menjadi persoalan krusial, karena publik menilai biasa-biasa saja, dan hal tersebut masih bisa diterima, kata Hartanto.

Baca Juga: Hasil Survei Tak Lolos Senayan, Ini Respon dari Partai Ummat!

Isu lainnya yang ditanyakan kepada publik terkait politisi yang berpindah partai. Sebanyak 15,3 persen publik bisa menerima, tapi yang menganggap hal itu biasa saja sebesar 46,7 persen.

Artinya bisa diterima ya biasa saja soal politisi berpindah-pindah partai, menurut masyarakat itu hal yang lumrah, sedangkan yang tidak bisa menerima sekitar 19,5 persen, katanya.

Survei nasional Populi Center ini dilaksanakan setelah pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU RI, dari tanggal 29 Oktober sampai 5 November, dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi, termasuk empat Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU