Kapolsek Metro Penjaringan Kembali Bertugas, Setelah Diperiksa Propam

author angga kurnia putra

- Pewarta

Kamis, 01 Sep 2022 03:53 WIB

Kapolsek Metro Penjaringan Kembali Bertugas, Setelah Diperiksa Propam

i

Kapolsek-Metro-Penjaringan-Kompol-Ratna-Quratul-Aini-982837

Optika.id-Polda Metro Jaya menyatakan Kompol Ratna Quratul Aini telah kembali bertugas di Polsek Penjaringan usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/8/2022) kemarin. Ratna diperiksa atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M. Fajar.

"Kapolsek (Kompol Ratna Quratul Aini) hanya dimintai keterangan saja. Kemudian dikembalikan lagi dan hari ini pun berdinas seperti biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: HUT Polri ke-78, Ini 6 Tuntutan YLBHI!

Zulpan memastikan Kompol Ratna tidak memiliki keterlibatan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Fajar. Adapun pemeriksaan terhadap Ratna dilakukan sebagai pertanggungjawabannya sebagai Kapolsek Penjaringan.

"Kapolsek dimintai keterangan sebagai pertanggungjawabannya, jadi tidak ada kaitannya (dengan dugaan pelanggaran). Tapi, kemarin dikembalikan kelihatannya tidak ada kaitannya," jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi kalau Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M Fajar ditangkap buntut dugaan kasus narkoba.

Baca Juga: Dialog Kebangsaan Polri Bersama PMPI, Polda Jatim Undang Perwakilan Organisasi Kepemudaan se-Jawa Timur

Penangkapan Kompol Ratna ini kemudian dibantah. Zulpan mengatakan Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini cuma diperiksa Bidang Profesi dan Pengaman Mabes Polri. Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M. Fajar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kapolseknya enggak ditangkap, yang ditangkap itu Kanit oleh Tim Paminal Mabes Polri. Kalau Kapolsek tidak ditangkap," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca Juga: Polri Buka Rekruitmen Besar - Besaran, Cek Kualifikasinya!

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU