Sejumlah Nelayan Dukung Pemkot Normalisasi Sungai di Mangrove Wonorejo

author angga kurnia putra

- Pewarta

Kamis, 08 Sep 2022 15:37 WIB

Sejumlah Nelayan Dukung Pemkot Normalisasi Sungai di Mangrove Wonorejo

i

images(4)

Optika.id- Sejumlah nelayan mendukung Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur melakukan normalisasi saluran, berupa pengerukan endapan lumpur sekaligus pelebaran sungai di kawasan Hutan Mangrove Wonorejo.

Seorang pengurus Kelompok Nelayan Rukun Makmur Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya Mu'minin di Surabaya, mengatakan normalisasi di sungai Mangrove harus rutin dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

"Normalisasi sungai memang bagus dan setiap tahun memang harus ada normalisasi karena sungai juga butuh perawatan. Karena kalau tidak dirawat, maka sungai itu akan bertambah dangkal," kata dia, Rabu (7/9/2022).

Pihaknya menilai bahwa kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke sungai juga penting. Pendangkalan sungai juga dapat disebabkan masih adanya warga membuang sampah sembarangan.

"Karena mereka masih menganggap sungai itu tempat sampah raksasa. Jadi yang bermasalah itu bukan hanya sungai dangkal, tapi juga sampah," ujar dia.

Sebagai nelayan, ia mengaku terganggu adanya sampah-sampah tersebut, terlebih sampah mengganggu kehidupan biota sungai dan pesisir pantai.

"Dengan adanya sampah itu kami pasti sangat terganggu. Karena kalau sungai banyak sampah, maka ikan-ikan di pesisir pantai akan hilang sendirinya," kata dia.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Eko Juli Prasetya sebelumnya mengatakan bahwa pengerjaan normalisasi saluran rutin dilakukan sejak Mei 2022 dan berakhir mendekati musim penghujan dengan tujuan mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

"Pengerukan memang untuk saluran sungai. Artinya, mengembalikan lebar sungai seperti semula. Dulu lebarnya 30 meter, di lapangan sekarang tinggal 20 meter dan yang 10 meter itu ditanami mangrove," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some menyesalkan pernyataan pejabat Pemkot Surabaya yang menyebut normalisasi saluran air dengan melakukan pengerukan lumpur sungai tersebut untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.

"Sungai avour Wonorejo tidak pernah menyempit apalagi dari 30 meter menjadi 20 meter. Kalau pendangkalan memang benar," kata dia.

Menurut dia, normalisasi sungai yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya di sepanjang sungai di kawasan Mangrove Wonorejo mengakibatkan tanaman mangrove rusak.

Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

"Normalisasi sungai untuk pembenaran penebangan dan penimbunan mangrove di kawasan mangrove yang merupakan kawasan konservasi adalah salah besar," kata dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU