Warga Surabaya Diminta Gunakan BLT dengan Bijak

author angga kurnia putra

- Pewarta

Jumat, 09 Sep 2022 14:55 WIB

Warga Surabaya Diminta Gunakan BLT dengan Bijak

i

BLT

Optika.id-Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengingatkan warga yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, untuk menggunakan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dengan bijak.

"Gunakan untuk keperluan yang produktif seperti menambah modal usaha, menyelesaikan biaya pendidikan dan jangan untuk beli rokok kalau bapak-bapak," kata Wakil Walikota (Wawali) Armuji di Surabaya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Pilgub Jatim, Pasangan Khofifah-Emil Belum Ada Penantang!

Adapun BLT BBM di Surabaya bakal disalurkan selama empat bulan yakni pada September-Desember 2022. Untuk setiap bulannya, kata dia, KPM akan mendapatkan uang tunai Rp150 ribu dan disalurkan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama dilakukan pada September dan Oktober senilai Rp300 ribu, dan pada tahap kedua di November dan Desember senilai Rp300 ribu.

Sebelumnya, data Pemerintah Pusat mencatat, jumlah KPM di Kota Surabaya sebanyak 71.906 KPM. Setelah direkap ulang, saat ini tercatat ada 97.981 KPM.

Dia juga mengatakan, Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan operasi pasar di 31 kecamatan untuk meminimalisir dampak kenaikan BBM terhadap kebutuhan pokok.

Baca Juga: Awal Agustus, PDIP Jatim Akan Umumkan Sosok yang Diusung untuk Pilgub Jatim!

"Bagaimana lagi memang kondisi krisis internasional yang berdampak ke sejumlah komoditi kebutuhan dalam negeri, harus kami hadapi dan lewati bersama," kata Armuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata dia, pihaknya mengajak agar segenap warga Surabaya bisa mengubah pola hidup menjadi lebih produktif. Dia juga menyampaikan situasi yang kondusif dibutuhkan untuk melaksanakan agenda pembangunan kota di tahun 2022 dengan tema "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural".

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca Juga: Khofifah-Emil Masih Jadi Pertimbangan PDIP Jatim, Kenapa?

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU