Optika.id - Tak cukup publik dihebohkan dengan kenaikan BBM, kini muncul pernyataan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA). Tak pelak pernyataan tersebut menuai polemik di masyarakat.
Said, sebelumnya mengatakan daya listrik 450 VA akan dihapus dan masyarakat yang memiliki daya listrik tersebut akan dialihkan ke 900 VA.
Baca Juga: PDIP Jatim Bekali Caleg Terpilih, Fokus pada Ideologi Pancasila!
Dalam penjelasannya, dia menyebut jika sebanyak 9,55 juta rumah tangga dengan daya listrik 450 VA masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta masuk ke dalam kategori rumah tangga dengan kemiskinan parah. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menggolongkan kategori rumah tangga ini dengan penghasilan kurang dari US$1,9 (sekitar Rp28000) per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).
"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya kita naikkan dayanya ke 900 VA. Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah," kata Said dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Said menilai jika dalam data menunjukkan sebanyak 14,75 juta rumah tangga masih menggunakan daya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS. Oleh sebab itu pihaknya meminta PLN, Kementerian Sosial (Kemensos), BPS serta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi faktual.
Verifikasi tersebut untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak. Jika hasil verifikasi faktual mereka seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka mereka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS, dan voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.
Sebaliknya, menurut Said jika hasil verifikasi faktual tersebut menunjukkan mereka tidak termasuk dalam kategori kemiskinan parah dan berpenghasilan di bawah US$1,9 per hari, maka kebutuhan listriknya akan meningkat secara otomatis dilihat dari grafik konsumsinya. Kelompok rumah tangga inilah yang akan ditingkatkan dayanya menjadi 900 VA.
Kemudian, sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA telah tercatat dalam DTKS. Banggar DPR RI kemudian meminta pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual terhadap kelompok pelanggan ini.
Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, mereka didorong beralih daya ke 1.300 VA. Akan tetapi, jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, daya listriknya tetap dimasukkan ke kelompok 900 VA.
Sementara itu, Said mengklaim ada sebanyak 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA akan tetapi tidak masuk dalam data DTKS. Sama seperti sebelumnya, Said meminta pemerintah untuk kembali melakukan verifikasi faktual.
Baca Juga: PDIP Serahkan Dukungan untuk 7 Bacakada di Jatim, Said: Bukti Kaderisasi Berjalan Baik!
Jika perkembangannya menunjukkan mereka masuk kategori rumah tangga miskin maka mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS, dan terhadap kelompok ini daya listriknya dipertahankan tetap 900 VA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Sebaliknya, jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1.300 VA," ucap Said.
Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.
Menurutnya, pihak-pihak yang terkait seperti PLN, BPS, Kemensos bersama dengan Pemerintah Daerah harus bersinergi dalam melakukan serangkaian pembaharuan dan integrasi data. Banggar DPR RI mendorong BPS segera melakukan percepatan registrasi sosial.
Said bilang, langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.
Baca Juga: PKB Masih Cari Sosok yang Tepat untuk Tantang Khofifah di Pilgub Jatim!
"Melalui data yang akurat kita juga bisa merumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan pilihan kebijakan teknisnya juga tepat," katanya.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi