Optika.id - Sebanyak Empat orang yang terdiri dari senior dan pelatih perguruan silat PSHT di Sidoarjo ditetapkan tersangka atas kematian salah satu pemuda pada kenaikan tingkat.
Empat tersangka tersebut yakni EAN, MAS, FLL, dan MRS. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Santri, Pihak Ponpes Gontor Bisa Jadi Tersangka
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, keempat tersangka tersebut menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang bagian perut korban berkali-kali. Akibatnya, korban kejang-kejang dan mengalami luka dalam serius hingga meninggal dunia.
"Korban sempat mengeluh kelelahan saat ujian kenaikan tingkat, tetapi tidak dihiraukan," katanya, Rabu (21/9/2022).
Kusumo mengatakan, peristiwa pemukulan dan tendangan berlangsung beberapa kali. Bahkan, saat proses ujian kenaikan tingkat sudah selesai dan hendak pulang, korban kembali ditendang dan dipukul.
"Pengakuan pelaku, korban mengumpat setelah dipukul dan ditendang saat ujian selesai. Karena itu, korban kembali dipanggil dan dipukul lagi. Saat itulah korban mengalami kejang dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi nyawanya tak tertolong," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Satu Abad PSHT, 13 Titik di Madiun Dijagat Ketat
Di hadapan polisi para pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan mereka juga sempat memperagakan jurus tendangan yang digunakan menyerang korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selaian menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan baju yang dipakai korban sebagai barang bukti. Atas kejadian ini, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Diketahui, seorang pesilat di Sidoarjo tewas usai berlatih. Korban berinisial ARA dilaporkan pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, keluarga curiga ada yang tidak beres dengan kematian korban. Sebab, pada mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.
Baca Juga: Perguruan Silat dan Pemerintah Desa Tejoasri Gelar Bersih-bersih Lingkungan Desa
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi