Data Pengadilan Agama: 1944 Wanita Muda di Gresik Berubah Status Jadi Janda di 2022

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 21 Sep 2022 18:17 WIB

Data Pengadilan Agama: 1944 Wanita Muda di Gresik Berubah Status Jadi Janda di 2022

i

Za7YEcDX8H

Optika.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik mencatat sebanyak 1.944 perempuan menjadi janda di Tahun 2022 ini. Selama kurun waktu Bulan Januari hingga awal September 2022, 1.944 perempuan yang menjadi janda rata-rata mereka masih berusia muda.

Humas Pengadilan Agama (PA) Gresik Kamaruddin Amri mengatakan, hingga September ini terdapat 1.944 kasus perceraian dengan rincian kasus cerai gugat atau pihak sang istri yang menuntut cerai dari suaminya yang mendominasi. Sementara untuk kasus cerai talak alias suami yang mengajukan talak kepada istrinya jumlahnya relatif rendah.

Baca Juga: Pasar Bandeng Gresik: Mahasiswa PMM UMG Terjun ke Warisan Budaya Lokal

"Ada 1.944 kasus perceraian di Gresik, rata-rata mereka yang bercerai itu masih berusia sangat muda di bawah umur 35 an," kata Amri, Rabu (21/9/2022).

Amri mengatakan, untuk faktor perceraian sendiri ada beberapa hal yang mempengaruhi mereka harus pisah ranjang. Di antaranya karena himpitan ekonomi dan juga sudah tidak saling cinta antara keduanya. Selain itu faktor lainnya yakni masalah perjudian.

"Judi ya ada tapi faktor ini lebih sedikit, paling banyak rata-rata faktor ekonomi dan juga masalah asmara sehingga ini lah yang menjadi alasan mereka untuk bercerai," jelasnya.

Baca Juga: Peduli Kualitas Kesehatan, Masyarakat AMM Gumeno dan IMM Gresik Beraksi

Kamaruddin Amri menyebut, angka kasus perceraian di Gresik diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022 ini. Sementara untuk menekan angka kasus perceraian sendiri, PA Gresik juga telah melakukan beberapa upaya, seperti memberikan edukasi bagi masyarakat terkait resiko pernikahan bagi kaum muda dan juga melakukan mediasi bagi mereka yang hendak bercerai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau masalah mediasi kita sering melakukan supaya pasangan suami istri tersebut tidak jadi berpisah," pungkasnya.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Penyebab Perceraian Melonjak Pasca Pandemi

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU