E-Purchasing Surabaya Dapat Digunakan Belanja UMKM

author angga kurnia putra

- Pewarta

Sabtu, 24 Sep 2022 03:55 WIB

E-Purchasing Surabaya Dapat Digunakan Belanja UMKM

i

image-1

Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) salah satunya melalui penggunaan makanan dan minuman produk UMKM bisa melalui e-Purchasing.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, mengatakan, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) ini merupakan program yang dicetuskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dalam program ini, seluruh perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan produk UMKM Surabaya saat menggelar rapat atau kegiatan.

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

"Jadi sekarang pesannya snack ataupun makanan untuk rapat itu ke UMKM Surabaya. UMKM-UMKM ini yang sudah dilatih, dikurasi dan dibentuk Pemkot Surabaya saat ini. Sedangkan pasarnya adalah lewat pemerintah kota," kata M. Fikser, Jumat (23/9/2022).

Fikser menjelaskan, cara PD memesan makan dan minuman kepada pelaku UMKM yakni dengan cara lewat e-Purcasing melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional.

"Jadi pesanan itu secara sistem masuk pesanan (aplikasi) yang kemudian kita menggunakan dana APBD," ujar dia.

Dia mencontohkan, seperti Diskominfo Surabaya sendiri saat akan mengadakan rapat, maka pemesanan makan dan minuman dilakukan lewat e-Purcasing melalui toko daring, misalnya seperti e-Peken, Jatim Bejo, dan katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional.

"Dengan demikian itu langsung kita bayar. Karena kita tahu UMKM butuh modal cepat. Modal untuk kemudian dia putar lagi untuk usahanya," kata pria kelahiran Serui, Papua tersebut.

Oleh sebab itu, Fikser menegaskan, bahwa tidak mungkin jika pemesanan makan dan minuman melalui aplikasi itu lantas ada PD yang berhutang banyak. Apalagi, anggaran untuk makan dan minuman setiap PD sebelumnya telah dialokasikan.

"Jadi tidak mungkin dengan sistem kita utang begitu banyak karena bayarnya sudah by sistem, di anggaran sudah terploting. Jadi tidak ada utang," kata dia

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Namun demikian, kata dia, apabila ada PD yang mengalami kendala dalam pemesanan, maka pelaku UMKM tersebut akan diberi tahu. Artinya, pelaku UMKM ini tidak dilepas begitu saja, melainkan mereka diberi pendampingan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jadi UMKM tidak dilepas begitu saja. Tapi dibantu teman-teman Dinkopdag untuk kemudian mereka diberikan pendampingan, seperti syarat-syaratnya apa saja. Sehingga proses pesan-pesan (mamin) itu tidak ada yang utang karena pembayaran juga elektronik," kata Fikser.

Untuk itu, Fikser mengatakan, bahwa dengan pemesanan by sistem tersebut, maka tidak ada PD yang sampai berhutang. Bahkan program ini, dikatakannya sudah berjalan sejak pemerintahan Wali Kota Eri Cahyadi.

"Jadi tidak ada lagi PD pesan, terus utang. Makanya, UMKM-UMKM ini semua kita sisir untuk bisa masuk memanfaatkan program pemerintah kota," ujar dia.

Baca Juga: Khofifah Ungkap UMKM Turut Kontribusi 59,18 Persen untuk PDRB Jatim

Berdasarkan data, belanja makan dan minuman seluruh PD di lingkungan Pemkot Surabaya mulai Januari hingga September 2022 telah terealisasi Rp 60.447.214.652.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU