TV Analog Bakal Diberhentikan 2 November Mendatang, Ini Cara Dapat Set Top Box Gratis

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 09 Okt 2022 17:50 WIB

TV Analog Bakal Diberhentikan 2 November Mendatang, Ini Cara Dapat Set Top Box Gratis

i

IMG_20221009_104914

Optiak.id - Taukah kamu, penayangan TV analog di Indonesia akan dihentikan serentak pada 2 November 2022. Masyarakat diimbau untuk membeli perangkat tambahan set top box (STB) agar tetap bisa menikmati layanan TV Digital

Seiring waktu yang terus berjalan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menyoalisasikan program Analog Switch Off (ASO) sebagai tanda proses peralihan dari siaran TV analog yang dinilai sudah usang yang kemudian digantikan dengan siaran TV digital.

Baca Juga: Set Top Box (STB) di Rumahmu Tak Ada Sinyal, Begini Cara Mengatasinya

Kominfo menggunakan cara multiple ASO, yakni penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir pada 2 November 2022. Ada tiga komponen yang ditinjau oleh Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO, yaitu sebagai berikut, Minggu (9/10/2022):

- Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya

- Wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital

- Bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi

Selain itu juga, pemerintah memantau distribusi set top box (STB) gratis yang ditujukan kepada rumah tangga miskin ekstrem. Bantuan ini bersumber dari penyelenggara multipleksing (mux) dibantu oleh Kominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan migrasi TV analog ke digital ini akan sesuai dengan aturan yang berlaku yang mana batas akhirnya pada 2 November 2022.

"Undang-undang mensyaratkan ASO itu (batas akhirnya) pada 2 November 2022, dan penyelenggara mux sudah memberikan komitmen untuk memberikan sosialisasi yang masif untuk menyiapkan ekosistemnya yang baik agar penyelenggaraan ASO berjalan dengan baik," tuturnya di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital

Baca Juga: Ada TV Swasta "Bandel" Masih Siaran Jalur Analog, DPR RI Beri Peringatan Bisa Cabut Izin

- Wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

- Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

- Memiliki perangkat TV analog

- Memiliki identitas diri (e-KTP)

Sedangkan masyarakat yang tidak termasuk kriteria tersebut, Kominfo mengimbau untuk membeli perangkat set top box secara mandiri yang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Baca Juga: 182 Wilayah di Indonesia Mulai Hari Ini, Tak Bisa Akses TV Analog

Adapun cara penyaluran set top box gratis TV digital ini tidak dilakukan langsung diberikan ke masyarakat secara door to door alias dari rumah ke rumah, tetapi difokuskan di satu tempat saja, yakni kelurahan.

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU