Pemkot Surabaya Miliki Target Kepuasan Pelayanan Publik Minimal 85 persen

author angga kurnia putra

- Pewarta

Minggu, 16 Okt 2022 09:57 WIB

Pemkot Surabaya Miliki Target Kepuasan Pelayanan Publik Minimal 85 persen

i

IMG_0041-e1644935681154

Optika.id-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik setiap perangkat daerah (PD) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, minimal harus mencapai 85 persen.

"Masyarakat harus puas terhadap pelayanan publik yang dilakukan lurah, camat dan Kepala PD dengan capaian minimal 85 persen. Apabila tak mampu mencapai target tersebut, maka pejabat itu bisa diturunkan," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (15/10/2022).

Baca Juga: Peta Politik Kekuatan Partai Pemilu di Surabaya

Cak Eri panggilan lekatnya, menjelaskan, jika pelayanan publik yang diberikan PD tidak mampu mencapai minimal kepuasan 85 persen, maka pejabat tersebut akan diberi kesempatan enam bulan untuk memperbaiki.

"Jika dalam enam bulan itu tetap saja tidak mampu, maka pejabat tersebut bisa diturunkan," ujar dia.

Cak Eri menegaskan, setiap lurah, camat dan Kepala PD sangat bisa diturunkan jabatannya apabila tidak memenuhi target kinerja atau kepuasan terhadap pelayanan publik. Hal tersebut salah satunya termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.

"Ketika menjadi kepala dinas, menjadi lurah-camat tidak bisa diturunkan, itu salah. Jadi bisa diturunkan ketika dia tidak memenuhi kontrak kinerja dari beban output-outcome yang menjadi janjinya dia," ujar dia.

Sebagai bentuk transparansi publik dan pertanggungjawaban, kata dia, maka setiap pejabat Pemkot Surabaya juga diwajibkan menyampaikan penyerapan anggaran melalui layar TV di masing-masing kantornya.

Baca Juga: Dampak dari Gempa Tuban, PT KAI Pastikan Kondisi Rel Tetap Aman

Nantinya, kata dia, data transparansi penyerapan anggaran yang ada pada masing-masing TV di kantor PD tersebut, selanjutnya akan ditampilkan pada videotron yang tersebar di Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Eri mengatakan, pada tahun 2022 ini seluruh kantor kelurahan, kecamatan dan PD di Surabaya akan dilengkapi dengan layar TV. Melalui layar TV tersebut, seluruh hasil penyerapan anggaran hingga progres kinerja PD tersebut akan ditampilkan.

"Sehingga kepala dinas, lurah dan camat itu akan dikontrol masyarakat terhadap apa yang ada TV tadi. Jadi kalau (pejabat) tidak mampu, maka berhentinya bukan karena saya suka atau tidak suka, tapi karena dasar itu. Maka transparansi itu yang mau saya terapkan," ujar dia.

Baca Juga: Diguncang Gempa Susulan dari Tuban, Pegawai Kantor Ada yang Pingsan

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU