Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya menggandeng kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan obat sirup menyusul merebaknya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kebijakan Kementerian Kesehatan yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penghentian sementara penggunaan obat sirup.
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Kami juga pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Surabaya terkait pengawasan obat sirup di apotik maupun toko swalayan," kata dia.
Menurut dia, sudah ada di surat edaran Kemenkes terkait merek dan jenis obat sirop, sehingga nantinya bersama-sama melakukan cek di apotek-apotek yang ada di Kota Surabaya.
Cak Eri panggilan lekatnya, menjelaskan, pihaknya tidak bisa hanya menunggu datangnya obat gagal ginjal akut dari pemerintah pusat. Sebab, lanjut dia, obat gagal ginjal ini bukan permintaan namun telah dihitung berdasarkan kebutuhan jumlah penduduk dari pemerintah pusat.
"Jadi perkiraannya berapa, kami menerima seperti vaksin COVID-19. Nah seperti itu nanti diberikan dan kami jalan. Kami juga tidak bisa hanya mengandalkan dan menunggu, tapi yang terpenting adalah pencegahan," ujar dia.
Cak Eri mengaku, belum dapat memastikan berapa jumlah total anak penderita gagal ginjal akut di Surabaya. Sebab, penetapan kasus gagal ginjal akut di masing-masing daerah berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat. Terlebih, rumah sakit di Surabaya juga menjadi salah satu tempat rujukan pasien dari luar daerah.
Meski demikian, Cak Eri memastikan, Pemkot Surabaya akan terus gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para orang tua.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Menurut dia, upaya pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut ini lebih baik daripada mengobati.Selain itu, Cak Eri juga menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya melalui puskesmas di 31 kecamatan agar melakukan hal yang sama. Selain melakukan pengawasan peredaran obat sirop, setiap puskesmas juga diminta untuk masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Makanya kepala puskesmas turun di masing-masing kelurahan dengan jajaran pemkot, RT/RW dan Kader Surabaya Hebat (KSH). Itu yang akan kami lakukan secara maksimal. Semoga dengan begitu masyarakat akan tahu jenis-jenis (obat sirop) yang memang tidak diperkenankan saat ini," ujar dia.
Namun demikian, Cak Eri menyatakan, upaya pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut ini tidak akan bisa maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Termasuk pula keterlibatan dari apotek maupun toko swalayan yang sebelumnya menjual produk obat sirup yang dilarang.
"Saya yakin apotek-apotek, toko obat dan rumah sakit di Surabaya pasti akan menarik obat-obat (sirup) itu karena mereka juga menjaga Kota Surabaya," kata dia.
Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi