Usulan Kenaikan Honor Guru Ngaji Surabaya Didukung Ketua DPRD

author angga kurnia putra

- Pewarta

Rabu, 02 Nov 2022 17:31 WIB

Usulan Kenaikan Honor Guru Ngaji Surabaya Didukung Ketua DPRD

i

guru-mengaji-ilustrasi-_140109170814-972

Optika.id-Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung usulan kenaikan honor guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu dan PAUD yang selama ini sebesar Rp500 per bulan menjadi Rp600 per bulan, dan saat ini masih pembahasan dalam RAPBD 2023.

"Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," kata Adi Sutarwijono di Surabaya, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Dia mengimbau pemkot agar mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu dan insentif bunda PAUD berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

"Karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," Kata Adi.

Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sebelumnya mengusulkan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK dinaikkan pada 2023.

"Mereka punya peranan penting membangun karakter anak-anak di Surabaya." ujar Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

Baca Juga: Dosen UMM Ini Masuk Jajaran Peneliti Terbaik Dunia

Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang, akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu. Saat ini, sebesar Rp500 ribu, sehingga menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu," kata dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU